March 01, 2019

KPK Diminta Awasi Pelaksanaan Lelang Paket APBD Provinsi Jambi 2019 Dari Sekarang

| March 01, 2019 |
MOKI, JAMBI-Pasca di lantik nya Gubernur Fachrori Umar untuk melanjutkan Jambi tuntas menggantikan mantan gubernur zumi zola ygan terjerat kasus di KPK. Pasca di rombaknya besar-besaran 430 pejabat eselon 3 dan 4 di lingkup Pemprov Jambi beberapa waktu lalu termasuk beberapa Pejabat ULP membuat tanda tanya dan kekhawatiran banyak kalangan termasuk terkait pelaksanaan kegiatan kegiatan lelang proyek APBD provinsi jambi 2019.

Dedi selaku pemuda peduli Jambi bersih dari KKN, meminta KPK  RI terutama Korsubgah KPK maupun tim penindakan KPK RI agar intens dan gencar dan Membina secara khusus kepada pihak ULP Provinsi jambi supaya bekerja profesional dan transfaran tanpa adanya intervensi maupun tekanan baik dari pihak SKPD maupun rekanan sejak dari awal proses pelelangan paket pekrjaan. Karena dalam suatu perkara korupsi, berawal dari proses lelang tersebut.

"Kami menduga akan terjadi pengaturan dan intervensi dari pihak-pihak terntentu demi  keprntingan kelompok-kelompok terntentu. Kalaulah sudah di atur-atur, sudah kongkalingkong terhadap siapa pemenang, buat apa ada tender, kalau sudah menangpun Pekerjaan nya saya kira tidak sesuai harapan,"ujar dedi.

Untuk itu yaya meminta dan mendesak agar KPK RI  mulai dari sekarang turun untuk Membina mau Pun Mengawasi Para Kepala Mau Pun Anggota ULP Yang Baru agar terhindar dari intervesi, pengaturan Tender, maupun kongkalingkong dari Rekanan, agar para Pejabat maupun Anggota ULP Prov Jambi bekerja secara Profesional Demi Terwujud nya Prov Jambi Bebas dari Korupsi.

Dan kita masa dekat ini akan segera menyapaikan lisan maupun tulisan kepada para pimpinan KPK di jakarta secepatnya. kita tidak mau lagi mendengar dan melihat kejadian seperti pelaksaan proyek2 pada APBD Sebelumnya yg telah di ungakap oleh KPK Ri yg melibatkan mantan gubernur jambi zumi zola," ujarnya. (Hadi Prabowo)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2BVQMig
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top