February 28, 2019

PT Metindo Erasakti Sosialisasikan Safety "Pemakaian Helm Kerja Dengan Benar"

| February 28, 2019 |
Seorang karyawan mengikatkan tali helmet di dagu.
MOKI, BEKASI-Siapa sih yang tak pernah merasakan sakit saat kepala terbentur, walaupun si pekerja /pemakai helmet telah memakai helmnya saat beraktivitas. Memakai helm saat bekerja belum tentu mampu melindungi kepala secara menyeluruh, jika penggunanya tidak sesuai dengan standar dimana fungsi tali pengikat nya di abaikan.

Mengikatkan tali helmet (Safety helmet)) memang terlihat hal yang remeh, bahkan terasa risih jika si pekerja tidak terbiasa. Membiasakan mengikat tali helmet di dagu dengan benar mampu melindungi helmet lepas dari kepala. Bukan berarti juga dengan mengikatkan tali helmet di dagu tidak terkena benturan, setidaknya meminimalisir resiko kecelakaan dan luka pada kepala.

Memasuki bulan keselamatan, PT Metindo Erasakti tidak henti-hentinya mensosialisasikan program "Zero accident" di lingkungan perusahaan baik secara lisan maupun tertulis kepada seluruh karyawan. Sosialiasasi sacara lisan itu berupa penyampaian di depan pekerja saat breafing antar shift setiap hari nya saat sebelum kerja di mulai. Memasang spanduk berisikan ajakan tentang kedisiplinan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri).

"Saya memasang tali helmet ini, bukan semata-mata patuh terhadap aturan perusahaan akan tetapi apa yang saya lakukan adalah cermin seorang pekerja yang sayang akan keselamatan diri.Resiko kecelakaan tidak hanya di tempat saya bekerja, saya yakin dimanapun kita bekerja pasti resiko itu ada. Untuk itu apa yang sudah di program kan oleh perusahaan ini kita dukung dan di implementasi kan di lapangan. Yuk mari saya mengajak kepada temen-temen yang lain untuk terus sadar akan keselamatan dalam bekerja. Karena bukan hanya menjadi tujuan perusahaan, anak istri keluarga pun menginginkan kita selalu sehat  selamat baik berangkat maupun pulang ke rumah."  tutur Heru Prasetya operator di bagian PE project. Kamis, (28/2/2019).

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau sering disingkat K3 adalah salah satu peraturan pemerintah yang menjamin keselamatan dan kesehatan kita dalam bekerja. K3 adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.Serta merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan.(SAID)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2BRJbkr
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top