MOKI, Nias Selatan-Petugas gabungan dari Polsek PP Batu dan Satpolair unit Pulau Tello amankan sejumlah barang bukti tuak nifaro, Kamis (28/02/2019).
Berhasil mengamankan 4 jerigen dan 24 botol aqua diduga miras jenis tuak nifaro di atas Kapal KM Entino Baru 2 saat bersandar di Pelabuhan Pulau Tello.
Kapolsek PP Batu Ipda DP Simangunsong, SH bersama personil dan Satpolair Unit Pulau Tello memeriksa Kapal KM Entino Baru 2 saat bersandar di Pelabuhan Pulau Tello berhasil menemukan 4 jerigen dan 24 botol aqua diduga miras jenis tuak nifaro di dalam kapal.
Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta melalui Kapolsek PP Batu Ipda Dian P Simangunsong lewat pesan Whatsapp, Kamis, (28/2/2019) menjelaskan, kronologis kejadian yakni pada hari Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, Komandan Kapal Polair Pulau Tello KP-II1026 Brigadir Amir menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa KM Entino Baru-2 ada membawa tuak nifaro dari wilayah Teluk Dalam ke Pelabuhan Pulau Tello.
“Setelah informasi tersebut diterima, kemudian Brigadir Amir berkoordinasi dengan Polsek PP Batu untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal. sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (28/02/2019) dini hari, personil gabungan dari Polsek PP Batu bersama dengan Komandan Kapal Polair melakukan pemeriksaan terhadap isi KM Entino Baru-2,” ungkap Kapolsek
Petugas gabungan memeriksa kapal, satupun diatas kapal tidak ada orang. Untuk memperlancar pemeriksaan maka Kapten Kapal bernisial FF dijemput dari rumahnya untuk dapat membuka ruang mesin kapal yang terkunci.
Setelah dibuka ruang mesin, baru personil gabungan melakukan pemeriksaan dan saat pemeriksaan petugas menemukan 4 jerigen tuak nifaro yang dikemas dalam koper dan ada juga dikemas dalam botol aqua berukuran 1500 ml sebanyak 24 botol. Selain itu, kapten kapal juga mengakui kepada petugas bahwa barang yang dikemas dalam jerigen dan dalam botol aqua adalah tuak nifaro.
Usai pemeriksaan diatas kapal, selanjutnya barang bukti Tuak nifaro dibawa ke Mapolsek PP Batu untuk untuk pemeriksaan selanjutnya.
Kapolsek PP Batu menghimbau masyarakat agar tidak menjual ataupun mengedarkan tuak suling diwilayah hukumnya. Kita akan terus melaksanakan Operasi Pekat guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tuak suling merupakan salah satu target kita, karena selain tidak memiliki ijin, juga untuk menegakkan Perbup Nomor 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan, tegasnya. (doeha)
Berhasil mengamankan 4 jerigen dan 24 botol aqua diduga miras jenis tuak nifaro di atas Kapal KM Entino Baru 2 saat bersandar di Pelabuhan Pulau Tello.
Kapolsek PP Batu Ipda DP Simangunsong, SH bersama personil dan Satpolair Unit Pulau Tello memeriksa Kapal KM Entino Baru 2 saat bersandar di Pelabuhan Pulau Tello berhasil menemukan 4 jerigen dan 24 botol aqua diduga miras jenis tuak nifaro di dalam kapal.
Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta melalui Kapolsek PP Batu Ipda Dian P Simangunsong lewat pesan Whatsapp, Kamis, (28/2/2019) menjelaskan, kronologis kejadian yakni pada hari Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, Komandan Kapal Polair Pulau Tello KP-II1026 Brigadir Amir menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa KM Entino Baru-2 ada membawa tuak nifaro dari wilayah Teluk Dalam ke Pelabuhan Pulau Tello.
“Setelah informasi tersebut diterima, kemudian Brigadir Amir berkoordinasi dengan Polsek PP Batu untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal. sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (28/02/2019) dini hari, personil gabungan dari Polsek PP Batu bersama dengan Komandan Kapal Polair melakukan pemeriksaan terhadap isi KM Entino Baru-2,” ungkap Kapolsek
Petugas gabungan memeriksa kapal, satupun diatas kapal tidak ada orang. Untuk memperlancar pemeriksaan maka Kapten Kapal bernisial FF dijemput dari rumahnya untuk dapat membuka ruang mesin kapal yang terkunci.
Setelah dibuka ruang mesin, baru personil gabungan melakukan pemeriksaan dan saat pemeriksaan petugas menemukan 4 jerigen tuak nifaro yang dikemas dalam koper dan ada juga dikemas dalam botol aqua berukuran 1500 ml sebanyak 24 botol. Selain itu, kapten kapal juga mengakui kepada petugas bahwa barang yang dikemas dalam jerigen dan dalam botol aqua adalah tuak nifaro.
Usai pemeriksaan diatas kapal, selanjutnya barang bukti Tuak nifaro dibawa ke Mapolsek PP Batu untuk untuk pemeriksaan selanjutnya.
Kapolsek PP Batu menghimbau masyarakat agar tidak menjual ataupun mengedarkan tuak suling diwilayah hukumnya. Kita akan terus melaksanakan Operasi Pekat guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tuak suling merupakan salah satu target kita, karena selain tidak memiliki ijin, juga untuk menegakkan Perbup Nomor 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan, tegasnya. (doeha)
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2T3SmJu
Berita Viral
No comments:
Post a Comment