MOKI, PATI-Polsek Margorejo menangani laporan tindak pengkrusakan kendaraan bermotor roda 4 (Empat) yang terjadi di Jl. Raya Pati-Kudus KM 3 depan RS. KSH Pati Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selasa, 26/2/2019. Pukul 12.00 Wib.
Kronologi kejadian, Pada hari Selasa, tanggal 26 Februari 2019, sekitar pukul 12.00 wib di Jl. Pati-Kudus KM. 3 turut Ds. Sukoharjo Kec. Margorejo tepatnya di depan warung Ida Setyarini depan RS. KSH Pati, pada saat pelapor yang bekerja sebagai sopir Grab online memarkir kendaraannya di depan warung sambil menunggu penumpang, tiba-tiba didatangi oleh sopir angkot yang tidak dikenal oleh pelapor menggebrak mobil dan menyuruh pergi dari tempat tersebut dengan alasan angkutan konvensional tidak kebagian penumpang.
Sehingga sopir angkut yang ikut mendekat ke pelapor dan beramai ramai menyuruh pergi pelapor hingga akkhirnya pelapor meninggalkan tempat tersebut.
Sesaat setelah kejadian tersebut ditempat ramai orang berdatangan antara sopir angkutan online dengan sopir angkutan Pati-Kaliampo mempermasalahkan peristiwa tersebut.
Kemudian datang petugas dari Polsek Margorejo meminimalisir kerusuhan dengan memisahkan antara sopir online dan angkutan dan menyarankan permasalahan diselesaikan di Kantor Dishub.
Setelah mendapat penjelasan dari Kepala Dishub dan Petugas dari Polsek Margorejo semua sopir meninggalkan tempat tersebut kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati dan selanjutnya di arahkan untuk melapor di Polsek Margorejo, kemudian pelapor melaporkan pengrusakan kendaraan tersebut di Polsek Margorejo.
Korban Mardiatmo, 54 th, asal Desa Sukoharjo Rt. 4/3 Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.
Modus pelaku menggebrak kendaraan bermotor roda 4 (Empat) dengan tangan kosong dan menyuruh pergi dari tempat tersebut.
Akibat kejadian oengkrusakan tersebut Mardiatmo mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
Kapolres Pati AKBP Jhon Wesly, S.Ik melalui Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih, SH. MM kepada awak media mengatakan,"Benar telah terjadi tindak pengkrusakan terhadap kendaraan roda 4 (Empat) milik Mardiatmo berprofesi ojek online yang dilakukan oleh salah satu sopir angkutan umum. Hal ini terjadi, sopir angkutan umum merasa tersaing dengan adanya ojek online Grab,"katanya. (Aris)
Kronologi kejadian, Pada hari Selasa, tanggal 26 Februari 2019, sekitar pukul 12.00 wib di Jl. Pati-Kudus KM. 3 turut Ds. Sukoharjo Kec. Margorejo tepatnya di depan warung Ida Setyarini depan RS. KSH Pati, pada saat pelapor yang bekerja sebagai sopir Grab online memarkir kendaraannya di depan warung sambil menunggu penumpang, tiba-tiba didatangi oleh sopir angkot yang tidak dikenal oleh pelapor menggebrak mobil dan menyuruh pergi dari tempat tersebut dengan alasan angkutan konvensional tidak kebagian penumpang.
Sehingga sopir angkut yang ikut mendekat ke pelapor dan beramai ramai menyuruh pergi pelapor hingga akkhirnya pelapor meninggalkan tempat tersebut.
Sesaat setelah kejadian tersebut ditempat ramai orang berdatangan antara sopir angkutan online dengan sopir angkutan Pati-Kaliampo mempermasalahkan peristiwa tersebut.
Kemudian datang petugas dari Polsek Margorejo meminimalisir kerusuhan dengan memisahkan antara sopir online dan angkutan dan menyarankan permasalahan diselesaikan di Kantor Dishub.
Setelah mendapat penjelasan dari Kepala Dishub dan Petugas dari Polsek Margorejo semua sopir meninggalkan tempat tersebut kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati dan selanjutnya di arahkan untuk melapor di Polsek Margorejo, kemudian pelapor melaporkan pengrusakan kendaraan tersebut di Polsek Margorejo.
Korban Mardiatmo, 54 th, asal Desa Sukoharjo Rt. 4/3 Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.
Modus pelaku menggebrak kendaraan bermotor roda 4 (Empat) dengan tangan kosong dan menyuruh pergi dari tempat tersebut.
Akibat kejadian oengkrusakan tersebut Mardiatmo mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
Kapolres Pati AKBP Jhon Wesly, S.Ik melalui Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih, SH. MM kepada awak media mengatakan,"Benar telah terjadi tindak pengkrusakan terhadap kendaraan roda 4 (Empat) milik Mardiatmo berprofesi ojek online yang dilakukan oleh salah satu sopir angkutan umum. Hal ini terjadi, sopir angkutan umum merasa tersaing dengan adanya ojek online Grab,"katanya. (Aris)
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2EePAa1
Berita Viral
No comments:
Post a Comment