December 27, 2018

Genjot Penerimaan Pajak Motor, Pemkab Pati Fasilitasi Layanan Mobil Keliling

| December 27, 2018 |
MOKI, PATI-Bupati Pati Haryanto usai memimpin apel pagi di Halaman Setda Kabupaten Pati menyerahkan satu unit mobil layanan keliling untuk UPPD (Unit Pelayanan Pajak Daerah) Kabupaten Pati, Kamis (27/12). Penyerahan mobil ini disaksikan oleh Wakil Bupati Saiful Arifin bersama Sekda Pati Suharyono, Kepala Jasa Raharja Pati beserta seluruh pejabat dan staf di lingkungan Setda, Setwan dan DPMPTSP.

Haryanto saat diwawancarai tim liputan Humas Setda Pati menjelaskan bahwa status mobil ini adalah pinjam pakai mobil untuk operasional UPPD. Peminjaman mobil ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor.

"Meski ini kewenangan provinsi, namun kita mendapatkan bagian dari pajak tersebut. Sehingga, tidak berlebihan jika pemerintah daerah memberikan bantuan operasional pinjam pakai," imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pati dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Ia mengatakan, pada tahun 2017  pendapatan dari pajak motor bisa mencapai 9-10 miliar per bulan. Bahkan pada tahun 2018 ini, rata- rata mencapai 14 miliar per bulan.

"Oleh karena itu, hari ini kita serahkan bantuan mobil agar bisa menyisir di wilayah pinggiran. Misal Kecamatan Jaken, Pucakwangi, Sukolilo, dan daerah lainnya. Sehingga, pihak UPPD bisa lebih cepat menjangkau daerah dan lebih efisien dalam pelayanan," tegasnya.

Sementara itu Kepala UPPD Pati Hanindyatama mengatakan bahwa mobil pelayanan ini nantinya dapat mendongkrak peningkatan pajak dan diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat. Selain itu, dengan adanya mobil layanan keliling akan bisa meminimalkan biaya dan tenaga yang dikeluarkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"Dengan mobil ini kita bisa beroperasi ke daerah pinggiran. Malahan sekarang kalau pajak kendaraan dibayarkan dengan sistem online. Kalau misalkan ketika dibayarkan di Blora maka kita yang rugi. Karena mereka akan membayar pajak di wilayah Blora dan bagi hasilnya juga kesana, padahal nomor kendaraan atau platnya Kabupaten Pati," pungkas Hanindyatama. (Red)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2EPh3kw
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top