September 30, 2018

Pimpinan Serikat Buruh Berpihak Pada Kebijakan Perusahan Terkait Pemotongan Upah

| September 30, 2018 |
MOKI, TANGERANG-Pada hari rabu tanggal (05/09/2018) telah terjadi pemadaman listrik dari PLN diakibatkan ada gangguan kerusakan dari sentral PLN yang berdampak berhentinya kegiatan kerja dilingkungan PT. Daelim Indonesia.



Selanjutnya managemen PT. Daelim Indonesia mengeluarkan kebijakan yang sangat merugikan para Buruh terutama buruh yang waktu itu shif 1 dan non shif pada saat terjadinya padaman lampu dilingkungan kerja PT. Daelim Indonesia,  dimana kebijakan perusahaan akan memotong gaji para Buruhnya terhitung kekurangan 3 jam kerja dikarenakan pemadaman Listrik dan itu jelas bukan kemauan ataupun kesalahan dari para buruh kenapa Listrik Padam.



Berikutnya,sangat konyol sekali pihak Disnaker Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat dengan No. 565/5032 yang mengabulkan pihak perusahaan untuk pemotongan gaji Buruhnya sebanyak 3 jam,  yang semesttinya perusahaan seharusnya melakukan upaya perundingan dengan SP/SB dilingkungan PT. Daelim Indonesia dengan cara musyawarah mufakat hingga terjadi kesepakatan bersama antara managemen dan SP/SB. (Serikat SBME-GSBI PT. DLI tidak ambil bagian dalam perundingan).

Akan tetapi Justru para pimpinan serikat buruh yang ada di PT. Daelim Indonesia yang ikut dalam musyawarah dengan managemen justru berpihak kepada perusahaan  untuk melegalkan kebijakan pengusaha atas pemotongan gaji karyawan shif 1 dan non shif teritung 3 jam kekurangan kerja.



Miriss sekali yang menjadi anggota dari para pimpinan SP/SB yang sama halnya mereka menjual kepala anggotanya untuk kepentingan modal, yang mana sangat jelas sekali para pimpinan SB/SP di PT. Daelim Indonesia tidak ada sama sekali keberpihakannya pada kaum Buruh,  (anggotanya).

Hal seperti ini sangat perlu diperhatikan dengan cermat dan teliti agar menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita semua kususnya kelas buruh, dimanapun berada, agar lebih berhati-hati menggantungkan nasib dan kesejahterannya kepada serikat yang betul-betul amanah dalam menjalankan kerja organisasi bukan menjual anggotanya kepada pengusaha yang mna mereka hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa mendengar dan membela kepentingan Buruh.



PT Daelim Indonesia adalah perusahan milik pemodal asing asal Korea  Selatan yang memproduksi Sendok/Garpu dari bahan stenlis Steel yang berorentasi Eksport, yang berkedudukan di Kawasan Industri Jababeka. Jln Jababeka Raya Blok E 6-7-8.  Kab. Bekasi Jawa Barat. Yang memilik jumlah buruh kurang lebih 1000 orang. (Marsan)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2OYACcd
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top