February 04, 2026

‎Penerbitan ‎Izin Batching Plant PT SBM Di Sorot, PD IWO Minta DPRD Gelar RDP

| February 04, 2026 |

‎‎Batubara. Topinformasi.com
‎Penerbitan izin usaha batching plant milik PT Sumber Beton Makmur (SBM) di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara diduga asal-asalan dan tidak profesional.
‎Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batubara yang berwenang menerbitkan perijinan terkesan buang badan berdalihkan instansi lain.
‎Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Batubara, Ardi Zikri dihubungi Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara Darmansyah mengatakan, ‎"dasar penerbitan ijin awalnya dari vertec (perangkat lunak managemen proyek) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), ujar Ardi Zikri saat dikonfirmasi Rabu 4/2/2026.
‎"Berdasarkan vertec itu kita proses permohonan ijin tata ruang yang diajukan PT SBM," ucapnya.
‎Menjawab pertanyaan IWO, dengan enteng Ardi mengatakan saat turun ke lapangan belum ada bangunan.

‎"Ijin diterbitkan dengan syarat tidak menimbulkan gangguan fungsi kawasan, namun bila ada keresahan masyarakat maka ijin dapat dikaji ulang," tukasnya.
‎Dilain pihak, Kabid Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Batubara Fajrin tidak dapat menjelaskan alasan penerbitan ijin Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) yang  berdampingan dengan permukiman penduduk. 
‎"Kita tidak menangani masalah teknis, itu Dinas PUTR dan LH. Ada dokumen UKL UPL dan kajian lingkungan yang diterbitkan kedua dinas tersebut. Dokumen itu kan dikaji konsultan, sedang kita hanya secara administratif. Jadi berdasarkan Online Single Submission OSS atau perizinan terintegrasi secara elektronik, kita terbit kan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya," tutup Fajrin.

Menyikapi hal tersebut, Ketua PD IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah mengatakan dalam penerbitan ijin, IWO menilai OPD terkait tidak melakukan survey lokasi dan kajian mendalam. 
"Sudah jelas lokasi Batching Plant PT Sumber Beton Makmur berada di tengah - tengah permukiman penduduk dan mengganggu lalu lintas, koq dibilang tidak mengganggu fungsi kawasan," ucapnya.

‎Terkait dugaan ketidakprofesionalan OPD dalam penerbitan ijin usaha Batching Plant di kawasan permukiman, Darmansyah mengusulkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Batubara untuk segera menggelar RDP dengan memanggil Dinas PUTR, Dinas Perkim LH dan DPMPTSP serta managemen PT Sumber Beton Makmur", usulnya.
‎"IWO mendorong Komisi IV terlebih dahulu turun ke lokasi sebelum menggelar RDP". Selanjutnya melalui RDP, Komisi IV agar merekomendasikan kepada Pemkab Batubara untuk menutup PT. Sumber Beton Makmur", tutupnya. (Red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/US9GKTu
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top