January 30, 2026

Satres Narkoba Polres Batubara Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi Asal Perdagangan

| January 30, 2026 |
‎
‎‎Batubara. Topinformasi.com‎
‎Dua pria asal Perdagangan inisial 
‎DAN, 23 tahun, dan S, 22 tahun, keduanya warga Huta II  Sederhana Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun ditangkap Sat Resnarkoba Polres Batubara di Lima Puluh, Kamis 29/1/2026.
‎
‎Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP P Tamba, Jumat 30/1/2026.
‎
Kasi Humas mengatakan, "keduanya ditangkap di Jalan Umum Lingkungan II Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, pada Kamis 29 Januari 2026.
‎
‎Dari keduanya ditemukan dan disita barang bukti 2 bungkus narkotika jenis pil ekstasi total 15 butir seberat brutto 6,12 gram. Juga disita 2 unit handphone android serta 1 unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam BK 3425 VAY.
‎
‎‎"Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang melihat dua pria diduga membawa narkotika," ujar AKP Tamba.
‎
‎Berdasarkan informasi tersebut,  personil dipimpin Kanit 2 Sat Resnarkoba, Ipda Zunaedy F Purba ‎melakukan penyelidikan dengan pengintaian. ‎Setelah pria yang dicurigai terlihat dengan gerak gerik mencurigakan langsung di lakukan penangkapan.
‎
‎Saat dilakukan penggerebekan dari kedua terduga pelaku ditemukan 2 bungkus plastik berisi pil ekstasi sebanyak 15 butir. Saat diinterogasi, keduanya mengakui kepemilikan narkotika tersebut.
‎
‎"Atas pengakuan dan temuan barang bukti narkotika, kedua terduga pelaku diboyong ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara guna proses hukum selanjutnya serta mengungkap jaringan diatasnya," pungkas AKP Tamba. (dr)
‎
‎
‎
‎


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/YHQlhXK
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top