Jakarta ,TOPINFORMASI.COM– Ratusan masyarakat yang terdiri dari ahli waris Barita Raja dan Taeng Matoelang, Kelompok Tani Murni Desa Padang Sari, kelompok masyarakat adat, serta DPD LSM PENJARA menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses permohonan pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) yang dinilai mengabaikan hak masyarakat atas lahan seluas 366 hektare di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Koordinator aksi, Akhmad Saipul Sirait, SH, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah untuk membatalkan permohonan pembaruan HGU PT BSP dan mengembalikan tanah yang diklaim sebagai hak sah para ahli waris. "Kami menolak pembaharuan HGU PT BSP. Negara harus mengembalikan hak-hak masyarakat atas tanah 366 hektare di Desa Padang Sari. Persoalan ini sudah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh lagi dibiarkan," ujarnya dengan nada tinggi.
Setelah beberapa saat aksi berlangsung, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN menemui massa dan mengundang beberapa perwakilan untuk melakukan pertemuan resmi. Delegasi yang terdiri dari Akhmad Saipul Sirait, SH, Abdul Azri Lubis, Mawardi Manurung, Fatma Laila, Ibu Tri, dan Ramses Sihombing diterima oleh Kasubdit Penetapan Hak, Rahman, yang didampingi Humas Kementerian ATR/BPN, Dui, di ruang Direktorat Penetapan Hak ATR/BPN Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa HGU PT BSP hingga saat ini belum diterbitkan. Kasubdit Rahman menjelaskan bahwa PT BSP masih memiliki sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi, sebagaimana telah disampaikan melalui surat resmi Kementerian ATR/BPN kepada Kanwil BPN Sumatera Utara sejak Februari 2025. "Salah satu persoalan yang harus diselesaikan pihak perusahaan adalah sengketa lahan di Desa Padang Sari," kata Rahman.
Massa aksi menuntut pemerintah untuk bersikap transparan dan konsisten dalam proses pertanahan, serta tidak menerbitkan HGU baru sebelum konflik dengan masyarakat diselesaikan. Aksi yang berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan ini berakhir setelah massa menerima penjelasan dari pihak kementerian. Namun, mereka menegaskan akan kembali melakukan aksi serupa jika pemerintah tidak menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan masalah ini.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/1NcnMzW
Berita Viral
No comments:
Post a Comment