Batubara. Topinformasi.com
Pemerintah Kabupaten Batubara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara resmi menyetujui dan menandatangani nota kesepakatan dalam rapat paripurna laporan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara pada Senin 15/9/2025, seluruh fraksi menyatakan setuju atas laporan Badan Anggaran terkait KUPA dan PPAS P-APBD 2025.
Namun, ada satu keputusan menohox, seluruh fraksi DPRD kompak menolak pemberian anggaran kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada P-APBD 2025.
Kendati demikian, DPRD menyarankan agar usulan anggaran untuk BUMD kembali diajukan dalam R-APBD Tahun Anggaran 2026.
Sikap tegas ini menunjukkan perhatian DPRD terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati Batubara, Syafrizal menyambut baik atas selesainya pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang berjalan lancar sesuai jadwal.
Ditegaskannya, semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga meski ada perbedaan pandangan terkait anggaran BUMD.
“Pembahasan ini tidak mengabaikan sistem maupun prosedural, dan alhamdulillah dapat ditetapkan serta disepakati bersama untuk menjadi landasan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025,” ucap Syafrizal.
Diungkapkannya, masukan dari seluruh fraksi DPRD menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih baik dalam mewujudkan visi Kabupaten Batubara yang Bahagia—Berorientasi pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil", ujarnya Syafrizal. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/FHLPxzG
Berita Viral
No comments:
Post a Comment