TOPINFORMASI.COM-Tempat Hiburan Malam Evo Star Kembali Buka Tanpa ada Tindakan Tegas dari pemerintah Kota Pematang Siantar,yang dimana lokasi tempat hiburan malam tersebut beberapa bulan lalu baru di Grebek oleh Tim Resnarkoba Polda Sumatera Utara.
Namun anehnya Diduga tanpa ada izin opnal THM Evo Star dengan bangga dan bebas buka kembali aktivitasnya, tanpa ada goyang sedikitpun terhadap peraturan yang ada di kota Pematang Siantar .
Sekedar mengingatkan THM Evo Star Pernah di grebek Polda Sumatera Utara Pada Tanggal (20/7/2025), Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Samuel Butarbutar alias Segel, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Saat diamankan, dari tangan Samuel ditemukan barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi. dan Direktorat Narkoba Polda Sumut Langsung Rekontruksi di lokasi terkait penangkapan tersebut .
Terkait hal tersebut Tim media Langsung Konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, " Yang mempunyai hak buka tutup THM adalah pemda lae " ucapnya ke Tim media
Namun anehnya kenapa garis Police Line Tersebut cepat langsung di buka begitu saja,seharusnya pihak kepolisian harus menerangkan hal tersebut .
tidak lama kemudian tim media langsung Konfirmasi ke Kadis Perizinan Kota Pematang Siantar Bernama Sofie Saragih Namun sayang Pesan yang di layagkan Melalui Whatsaap Ceklis dua namun beliau memilih bungkam tanpa ada balasan sedikitpun.
Untuk hal tersebut Pemerintah Kota Pematang Siantar dianggap bernyali ayam sayur atau istilah tidak bernyali untuk tindak tegas tempat hiburan malam Evo Star,jelas izin opnal nya masih tidak ada tetapi Pemerintah Kota Pematang Siantar melakukan pembiyaran terhadap THM tersebut .(tim)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/mBDqavM
Berita Viral
No comments:
Post a Comment