September 15, 2025

Ketua Umum FSPTSI-KSPSI Laporkan Dugaan Pemalsuan Merek Organisasi ke Polda Sumut

| September 15, 2025 |

TOPINFORMASI.COM-Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTSI-KSPSI), Jusuf Rizal, melaporkan dugaan pemalsuan merek dan pencatutan organisasi ke Polda Sumatera Utara, Rabu (11/9/2025).

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1493/IX/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara. 

Kasus ini berkaitan dengan penggunaan nama dan logo FSPTSI oleh pihak yang diduga tidak memiliki legitimasi hukum.

Dua orang disebut dalam laporan tersebut, yakni Junaidi alias Jhon Kei dan Rudianto alias Rudi Gondrong. 

Keduanya diduga menggelar kegiatan organisasi dengan mengatasnamakan FSPTSI di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, pada 9 Agustus 2024.

"Kami memiliki sertifikat merek resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, nomor pendaftaran IDM000770350, terbit 27 Desember 2017 dan berlaku hingga 27 Desember 2027," kata Jusuf Rizal didampingi sejumlah pengurus usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Rizal menuturkan, tindakan para terlapor bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas organisasi buruh.

"Pemalsuan ini menimbulkan kebingungan di kalangan anggota dan mencoreng nama baik FSPTSI," tuturnya.

Rizal menegaskan, FSPTSI tidak akan membiarkan adanya upaya 'pembajakan' organisasi. Ia berharap Polda Sumut menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.

"Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi gerakan serikat pekerja di Indonesia," tegasnya.

FSPTSI-KSPSI adalah serikat pekerja transportasi yang bernaung di bawah KSPSI. Organisasi ini, kata Rizal, berkomitmen memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh berdasarkan asas demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

"Melalui laporan ini, kami ingin pihak-pihak yang berupaya mencoreng nama organisasi diproses secara hukum," pungkasnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/GgRIMnz
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top