September 19, 2025

Berkas Perkara Kasus Dugaan Sodomi Anak 13 Tahun Sudah Diterima Kejari Batubara

| September 19, 2025 |

Batubara. TOPINFORMASI.COM
"Berkas perkara kasus dugaan cabul tahap pertama telah diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Batubara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.

Kasat Reskrim Polres Batubara melalui Kanit Resum/PPA Ipda Ade Sundoko Masry memastikan berkas kasus dugaan cabul di Kecamatan Laut Tador telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.

"Sudah kita serahkan ke JPU Kejari Batubara sejak 9 September 2025 lalu," kata Ade, Jumat 19/9/2025. Penyerahan berkas perkara tersebut guna menindaklanjuti laporan DM selaku orang tua korban.

Diketahui, korban yang masih berusia 13 tahun diduga telah dicabuli seorang kakek inisial MHS, 61 tahun, warga Kecamatan Laut Tador. Korban dicabuli alias disodomi sebanyak dua kali. Perbuatan cabul itu diduga dilakukan MHS di kamar tidurnya.

Kasus ini terungkap setelah DM curiga melihat sikap korban yang selalu murung semenjak peristiwa tersebut. Karena terus didesak, korban berterus terang bahwa MHS yang merupakan tetangga mereka telah mencabulinya sebanyak dua kali.

Menurut korban, saat itu ia sedang bermain-main di halaman rumah tetangga, dan kemudian diajak MHS ke rumahnya dengan alasan ada perlu. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Diky Oktavia melalui Kasi Intel, Oppon Siregar membenarkan bahwa berkas perkara dugaan cabul di Kecamatan Laut Tador sudah di terima Kasi Pidum. 

"Berkas sudah diterima bang, lagi diproses di Pidum", ujar Oppon. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/UmOdT4k
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top