Patumbak, TOPINFORMASI.COM– Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polsek Patumbak melakukan penyisiran di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak. Langkah cepat ini dilakukan menindaklanjuti informasi yang sempat viral di media sosial terkait aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Kegiatan penindakan yang digelar pada Minggu siang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora, didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y. Dabutar, S.H., M.H.
Namun, dari hasil penyisiran yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian di lokasi yang dimaksud.
"Di lokasi yang diduga sebagai lapak judi tersebut, tidak ada kita temukan kegiatan perjudian. Lokasi dalam keadaan kosong dan sepi," jelas Kompol Daulat Simamora kepada wartawan.
Meski tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, pihak kepolisian tetap mewaspadai potensi penyalahgunaan lokasi tersebut di masa mendatang. Untuk itu, Polsek Patumbak bersama jajaran Brimob memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berupaya memanfaatkan lokasi ini sebagai arena judi. Kami akan terus pantau dan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum,” tegas Kompol Daulat.
Pihak kepolisian juga meminta dukungan aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Patumbak.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Z7qxgdE
Berita Viral
No comments:
Post a Comment