Medan, TOPINFORMASI.COM– Seorang dosen yang juga menjabat sebagai pendeta, berinisial RN, telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan kasus pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 20 tahun. Laporan ini diajukan oleh orang tua korban pada Kamis (17/7/2025) dan tercatat dengan nomor: STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT/Polda Sumut.
Menurut kuasa hukum korban, Oki Andriansyah, terlapor diduga melakukan perbuatan cabul tersebut berulang kali sejak tahun 2023 hingga 2024 di lingkungan kampus. "Kita melaporkan perbuatan cabul ya. Pelaku merupakan pemuka agama, jabatannya dosen sekaligus pendeta," ungkap Oki pada Jumat (18/7/2025).
Oki menjelaskan bahwa bentuk pencabulan yang diduga dilakukan RN meliputi tindakan tidak senonoh seperti memegang bagian sensitif korban. "Bentuknya memegang payudara, kelamin. Korban adalah muridnya, dilakukan berkali-kali sejak tahun 2023," paparnya.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun terlapor diduga mengancam akan memberikan nilai jelek jika korban tidak menuruti keinginannya. "Sejak tahun 2023 hingga 2024, terlapor terus melakukan hal yang sama, terlapor mengancam kalau tidak nurut akan diberikan nilai jelek," tambah Oki.
Oki juga mengungkapkan adanya dugaan korban lain yang dicabuli oleh RN, meskipun saat ini baru satu laporan polisi yang resmi masuk. Korban baru memberanikan diri menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya pada 16 Juli 2025, setelah sekian lama menyimpan ketakutan. "Lebih dari lima orang (korban) kita perkirakan. Ini baru satu melapor. Korban tertutup dia dari 2023, ini korban baru jujur, dia ketakutan. Pelaku harus diamankan secepatnya. Takutnya dibiarkan ini kan predator, bukan satu dua orang (korbannya)," tegas Oki, mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak.
Akibat insiden ini, korban sudah tidak lagi berkuliah di kampus tersebut sejak tahun 2024 karena trauma mendalam. Oki menambahkan bahwa kliennya saat ini masih mengalami syok dan trauma. "Sampai saat ini klien saya traumatis, syok, sampai takut melihat laki-laki, mengurung diri di kamar," ujarnya.
Menanggapi laporan ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut. "Saya cek dulu ya," ucap Siti. Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara serius dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang. (Red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/qcb8kTl
Berita Viral
No comments:
Post a Comment