Batubara. Topinformasi.com
Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara soroti kinerja Bid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara terkait ribuan ikan nila milik kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama.
Disinyalir Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Tavy Juanda menahan surat pemberitahuan kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama yang ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu Pamco ll (PTPN lV).
Ketua IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah mengungkapkan, "ada dugaan penyalagunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan Tavy Juanda terkait surat pemberitahuan kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama yang ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu, terkait dugaan kematian masal ikan nila milik Teratai Mangkai Lama di Dusun X Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara akibat air kerambah tercemar limbah PKS Gunung Bayu.
Penyalahgunaan wewenang itu diperkuat dengan bantahan Manager PKS Gunung Bayu, Rahyumi Arsa, bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama.
Sebelumnya pihak pengelola kerambah jaring apung Teratai Mangkai Lama mengaku pada Kamis 2 Januari telah melayangkan surat pemberitahuan nomor 140/01/ML/1/2025 dan ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu Pamco ll PTPN lV.
Saat dikonfirmasi Jumat 10/1/2025, Sekretaris kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama, Ngatinah (49) mengaku surat pemberitahuan tersebut "diminta dan diserahkan" kepada pihak Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Tavy Juanda.
Dan diketahui surat tersebut tidak pernah diterima oleh pihak PKS Gunung Bayu.
Dikatakan Darman, "dalam persoalan ini kuat dugaan adanya kelalaian dan minimnya perawatan tanggul limbah PKS Gunung Bayu". Sehingga terjadi longsor dan rembesan dari limbah utama yang mengalir ke sungai, dan masuk ke lokasi kerambah jaring apung Teratai Mangkai Lama.
Selain itu, Darman juga menilai Bid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batubara, Tavy Juanda melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan menghalang-halangi pelayanan masyarakat, serta tidak mampu memberikan solusi."kata Darman.
Demi menjaga kualitas pelayanan masyarakat, IWO mendesak Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Lendi, merekomendasikan kepada Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung untuk mengevaluasi jabatan dan kinerja Bid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Tavy Juanda."tegas Ketua IWO.(Red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/qal3hyR
Berita Viral
No comments:
Post a Comment