Batubara. Topinformasi.com
Dua pria pengedar narkoba jenis pil ekstasi ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Batubara dari halaman sekolah negeri di Kecamatan Talawi, pada Jumat 10/1/2025.
Kapolres Batubara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi mengatakan, kedua tersangka, Umar Bakri (24) dan Ridwan Sahputra (26), warga Desa Benteng, ditangkap pada Jumat 10/1/2025 malam. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti pil ekstasi 50 butir yang dikemas dalam bungkusan rokok. Jumat 17/1/2025.
Kedua tersangka mengakui barang bukti narkoba jenis pil ekstasi milik mereka yang akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan narkoba tersebut dibeli dari seorang berinsial M.
“Saat ini kedua tersangka kita tahan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan asal usul narkoba yang dikuasai keduanya” kata Fery. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/0Y7XlWZ
Berita Viral
No comments:
Post a Comment