Samosir. Topinformasi.com
Dugaan penganiayaan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir, Ranto Limbong Sihole, yang menjalankan profesinya di Media online Mata Lensa. Sabtu 9/11/2024.
Menurutnya, penganiayaan yang dialaminya diduga kuat dilakukan oleh orang suruhan oknum Kepala Dinas di Samosir berinisial RL. Peristiwa itu terjadi saat ia sedang minum santai usai liputan di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan pada Kamis 7/11/2024 kemarin.
Merasa keberatan, Ranto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir. "Menurutnya, sebelum kejadian, oknum Kepala Dinas berinisial RL ini menghubungi via telepon seluler menanyakan lokasi keberadaan dirinya.
"Terlapor (oknum Kadis berinisial RL) menelepon saya dan menanyakan posisi saya, ketika saya sampaikan, dia langsung datang bersama kawan-kawannya dan melakukan penganiayaan terhadap saya," jelas Ranto.
Penganiayaan yang menimpa anggota IWO Kabupaten Samosir ini terkait pemberitaan ‘Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang’.
Kepala SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Samosir, Aipda Patri Sihaloho mengaku telah menerima laporan dari Ranto Limbong Sihole.
"Jadi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, kami berupaya untuk melakukan Restorasi Justice, ya kalau bisa didamaikan, kita damaikan. Namun, beliau berharap supaya pidananya tetap dilanjutkan," kata Aipda Patri Sihaloho.
Aipda Patri juga menjelaskan bahwa, pihak Kepolisian telah mengeluarkan surat laporan yang akan segera ditindaklanjuti. "Terhadap beliau dan selanjutnya akan di lakukan visum et repertum sesuai dengan pasal 184 tentang alat bukti, bahwa salah satu alat bukti penganiayaan itu adalah visum et repertum agar kita tahu bahwa sebenarnya penganiayaan tersebut benar terjadi,"pungkas Aipda Patri.
Sementara Ketua Pengurus Wilayah IWO Sumut, Amri Abdi, S.I.Kom, "mengutuk keras dugaan penganiayaan terhadap wartawan yang kembali terjadi, dan korbannya anggota IWO Samosir.
“Secara pribadi dan lembaga, saya mengutuk aksi ‘koboi’ oknum Kadis berinisial RL bersama suruhannya, yang diduga melakukan penganiayaan kepada anggota IWO Samosir,” kata Amri Abdi.
Selain mengutuk aksi dugaan penganiayaan, Ketua PW IWO Sumut juga mendesak Kapolres Samosir untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita juga meminta Kapolres Samosir, untuk tegas dalam penegakan hukum, tanpa pandang bulu, apapun pangkat dan jabatannya, mau orang biasa ataupun pejabat daerah, agar aksi dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tidak lagi terjadi di masa yang akan datang,” pintanya. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/BHLAKTZ
Berita Viral
No comments:
Post a Comment