October 21, 2024

Copot !!KaDisnaker Sumut Tutup Mata Telinga Terkait Pekerja PT.Medan Canning

| October 21, 2024 |

TOP INFORMASI.COM,Medan - Terkait adanya Kerja Paksa dan Politik Putusan Kerja Sepihak  Oleh Puluhan  Karyawan yang Bekerja di PT.Medan Canning  yang  Berada di Jalan Pulo Kangeang  Kim 1 Medan ,  Ternyata Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatra Utara Drs . Ismael  M.Si. Tutup mata dan telinga  .Medan ( 21/10/2024 ).


Diketahui Saat beberapa kali tim Media meminta konfirmasi dan waktu Kadisnaker Sumut , Tidak menjawab  Sementara  Ponsel Online  dan Brita terkait  Kekejaman Manager  Prusahaan PT.Medan Canning ( Yendi ) yang terbit dalam Pemberitaan Media masa di Negara Kesatuan Republik Indonesia .


Beberapa Permohonan yang di Konsep kan untuk pertanyaan dalam pemberitaan  berlanjut pun tidak di balas  serta  membungkam  tidak. Ada Jawaban  sama sekali , Sementara di ketahui Permasalahan yang  terjadi oleh Puluhan karyawan menjadi Atensi Disnaker  Sumut untuk segera mengatasi Permasalahan terkait Para Pekerja dan Industri  yang ada di Sumatra Utara .


Saat di Konfirmasi Kadisnaker Drs. Ismael  tidak ada jawaban  dan apa Pun keterangan yang beberapa kali  sudah ditanyakanya melalui Via Telpon  , Berharap waktu untuk para jurnalis bisa bisa Menerbitkan Brita yang berimbang pun tidak juga di jawab nya .


Diduga Sudah ada Permainan yang biasa di lakukan oleh Pihak Disnaker dan Industri  membuat Permasalahan  Rakyat Karyawan di Sumatra Utara menjadi Momok yang menakutkan bagi para pekerja atas Hak dan tanggung jawab para Pemilik Industri . Dan kalau di teliti  Jaman Penjajahan saat ini kembali terjadi  dengan  Era Jaman  Kemajuan  saat ini .


Ditegaskan Oleh Aktivis  Masyarakat Hj. Tri Atnuari SH.M.Hum . Dalam menanggapi permasalahan yang terjadi  terhadap karyawan , Copot  Kadisnaker yang  tidak bisa menjalankan tugasnya ,  Anak kecil saja tau kalau jadi  Pemimpin harus bisa  membela  apa yang menjadi  wewenang nya . Nah kita lihat sekarang ini , Jelas " Pemberitaan  sudah beberapa kali di kabarkan , Namun Tidak sedikit pun Disnaker  Merespun apalagi menindak PT. Medan Canning yang jelas sekali melanggar ketentuan UUD Ketenaga kerjaan "  Semua telah di butakan Uang .. Pak Mentri Tindak dan copot Kepala dinas Tenaga kerja Sumut . Karna tidak  bisa menjalankan tugas tugasnya .jelas Hj. Tri .


Sementara dalam hasil investigasi  Tim Media  hanya Polres Pelabuhan Belawan  dan Wakil rakyat DPR-RI Ade Jona Prasetyo  yang menanggapi  permasalahan  tersebut . dan keterangan Kapolres AKBP Dhanton  Silaban  menjawab   Masih dalam Penyelidikan . ( tim) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/XdDWYyN
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top