TOP INFORMASI.COM,MEDAN-Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diikuti sebanyak 4.602 peserta yang dipusatkan di Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Jalan Sutomo Ujung Medan, Kamis (24/10/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Asisten Pembinaan yang juga Panitia Pelaksana Ujian CASN Kejati Sumut I Nyoman Sucitrawan, SH,MH didampingi Asisten Pengawasan Darmukit, SH,MH beserta tim penyelenggara melakukan pemantauan pelaksanaan ujian SKD hari pertama.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian SKD di Kejati Sumut berlangsung selama 3 hari (Kamis (24/10/2024) sampai Sabtu (26/10/2024). Masyarakat yang mengikuti ujian sangat antusias dan datang lebih awal.
"Dalam pelaksanaan SKD ini, Kajati Sumut menyampaikan agar seluruh panitia penyelenggara melayani peserta dengan humanis dan mengarahkan peserta untuk bisa mengikuti seleksi dengan tenang. Kajati juga berpesan, selain melayani dengan humanis, panitia juga harus tetap profesional serta menghindari segala bentuk pelanggaran," katanya.
Lebih lanjut Adre W Ginting menyampaikan untuk menjamin keamanan dan kondusifitas pelaksanaan ujian, Kejati Sumut menurunkan tim Intelijen yang dibantu oleh pengaman dari pihak kepolisian.
Pantauan di lokasi ujian, peserta terlihat sangat antusias dalam menjawab soal-soal ujian yang hasil ujiannya langsung dipublikasikan. Dari 4.602 peserta yang mengikuti ujian di wilayah hukum Kejati Sumut akan memperebutkan 9.694 formasi yang siap ditempatkan di wilayah hukum seluruh Indonesia. Formasinya antara lain Jaksa, pustakawan, pranata komputer, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, penjaga tahanan, pengawal tahanan, serta formasi lainnya.
"SKD ini menjadi salah satu tes untuk mengukur kemampuan dasar setiap peserta yang hasilnya diumumkan secara terbuka dan transparan," tandasnya.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/T73GFtk
Berita Viral
No comments:
Post a Comment