Batubara. Topinformasi.com
KPU Kabupaten Batubara jadwalkan pencabutan nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati Batubara di Pilkada 2024 pada malam hari, Senin 23/9/2024. Penjadwalan pencabutan nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati Batubara ini diduga kuat "permintaan" salah satu calon Bupati dengan KPU.
Dugaan itu diperkuat adanya perbedaan jadwal pencabutan nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati di daerah lain, Kabupaten Simalungun misalnya, pancabutan nomor urut dilakukan pada hari ini Senin 23/9/2024 sekitar pukul 11:30 Wib.
Selain itu, pencabutan nomor urut calon Walikota dan wakil Walikota, Kota Madya Tebing Tinggi dilaksanakan pada Senin 22/9/2024 pagi sekitar pukul 9: Wib.
Namun di Kabupaten Batubara akan di laksanqkan hari ini Senin 23 September 2024 yang dijadwalkan pada malam hari.
Jadwal pencabutan nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati Batubara pada malam hari itu di benarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Batubara Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sulianto
Saat di konfirmasi tim media Wappress pada Kamis 19/9/2025 sekitar pukul 11:31 Wib. Sulianto mengatakan, penetapan tanggal 22, pencabutan nomor tanggal 23. Direncanakan kalau penetapan, kami kan Pleno dulu itu, dan masih menunggu dari Provinsi, antara siang sampai sore.
Kalau cabut nomor jam 7 malam tanggal 23, karena itu beririsan kegiatan kami sama KPU Provinsi. KPU Provinsi buat kegiatan tanggal 21-22, itu penetapan DPT, kalau kita penetapan DPT nya tanggal 22 Desember 2024.
"Ya kita undangnya jam 7 malam, paling kegiatannya jam 8 itu, karena beririsan dengan kegiatan KPU Provinsi Sumatera Utara.
Karena di infokan, hampiri semua malam, karena ada petunjuk dari group kami, kegiatan (pencabutan) di sahkan malam.
"Karena untuk rapat pleno itukan ada penetapan nomor urut, itukan diwajibkan seluruh komisioner itu ada diwilayah, ditempat untuk membuat berita acara. Jadi kami menunggu yang di Provinsi, kan ada komisioner yang ke sana mengikuti rapat pleno terkait penetapan DPT untuk Provinsi Sumatera Utara."kata Sulianto. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/9qjVUgh
Berita Viral
No comments:
Post a Comment