August 31, 2024

Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus 29 Tersangka Dengan Barang Bukti 21 Kg Daun Ganja Dan 1 Kg Sabu

| August 31, 2024 |


Batubara. Topinformasi.com
Satres Narkoba Polres Batubara bagaikan mimpi' buruk bagi pelaku narkoba. Sebab sepanjang bulan Agustus 2024 berhasil meringkus 29 tersangka narkoba. Dari 29 tersangka, pelaku dodominasi remaja berusia 20-24 tahun. 

Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya daun ganja 21,100 gram dan pil ekstasi 3,86 gram atau 7 butir, dan sabu-sabu 1.011,65 gram.

Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi menyampaikan, komitmen Polri, khususnya Polres Batubara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Dikatakan Kapolres, sepanjang bulan Agustus 2024, Polres Batubara berhasil menangkap 29 tersangka, yang dimana sebagian besar pelaku adalah remaja berusia 20-24 tahun, sedangkan anak di bawah umur sebanyak 3 orang. 

“Tentunya ini menjadi perhatian kita semua, untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba di lingkungan kita masing-masing,” ajaknya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Batu Bara yang selama ini membantu Polri dalam memerangi narkoba. “Keberhasil ini tentunya harus lebih kita tingkatkan lagi ke depan, dengan sasaran bandarnya,” ujar Kapolres.

Terakhir Satres Narkoba berhasil meringkus tersangka Irwan alias Marudut (49), warga Huta 1 Sahkuda, Desa Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun. Tersangka Irwan diringkus saat mengendarai sepeda motor Kawasaki di Jalinsum Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara. Setelah diperiksa, dari tas sandang pelaku ditemukan bungkusan teh china yang berisi sabu-sabu seberat 1 Kg. 

Sleanjutnya Selasa 27 Agustus 2024, pukul 23.00 WIB, Satres Narkoba meringkus Iswandi Wahab (52) warga GP Keureumbok, Kelurahan Keureumbok, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie.

Pelaku Iswandi diringkus di Jalinsum, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara. Dari tangan pelaku ditemukan 21 bungkus daun ganja kering seberat 21 Kg plus 100 gram daun ganja yang dikemas dalam koper. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/d1z0oGC
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top