May 14, 2024

Polisi Nyinyir Sat Lantas Polres Batubara Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu Lintas

| May 14, 2024 |
 

TOPINFORMASI.COM,Menjaga Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Batubara melaksanakan imbauan tertib lalu lintas dijalan. Kasat Lantas Polres Batubara AKP HW Siahaan menjelaskan, Sat Lantas Polres Batubara melaksanakan Public Addres atau imbauan di sepanjang jalan Batubara, dan sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendera dijalan raya. 

Masyarakat maupun pengguna jalan agar selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas, menjaga arus masuk dan keluar bagi anak sekolah."imbaunya. Selasa 14/5/2024.

Imbauan ini dilaksanakan menggunakan kenderaan R4 yang dilengkapi dengan pengeras suara. Selain itu Sat Lantas juga mensiagakan personil untuk menjaga setiap persimpangan/jalan yang selalu dilewati para pelajar. 

Kegiatan Public Addres ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas serta merasakan kehadiran Polri dalam menjaga  situasi Kamtibmas yang kondusif.

Dikatakan HW, kegiatan ini merupakan Inovasi Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Tayeb yang menempatkan Polisi Nyinyir", agar masyarakat Batubara mengetahui betapa pentingnya tertib berlalu lintas dengan memakai helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng. Dengan demikian Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah Batubara terjaga".

Dalam rangka menjaga Kamseltibcarlantas melalui kegiatan Public Addres ini melibatkan Personil Sat Samapta Polres Batubara, Satuan Lalu Lintas dan Polsek Sejajaran Polres Batubara.  Dengan inovasi Polisi Nyinyir, masyarakat yang mengendarai kenderaan dijalan raya agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas,"tukas HW Siahaan.

Selanjutnya Kasat Lantas  menyampaikan kepada masyarakat, "apabila ingin melaporkan tindak pidana yang terjadi disekitar lingkungannya agar menghubungi Call Center Polres Batubara dengan Nomor 110 tanpa dipungut biaya."tutupnya. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/wOUfjSy
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top