Batubara. Topinformasi.com
Dua pria dan satu wanita muda diringkus Sat Res Narkoba Polres Batubara. Ketiganya ditangkap pada Kamis 4/4/2024 saat melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara. Jumat 5/4/2024.
Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi membenarkan peristiwa penangkapan ketiga terduga bandar pil ekstasi tersebut, dikatakannya, pada hari Sabtu tanggal 30 Maret sekira pukul 02.00 Wib anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran dan kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih.
Atas informasi tersebut, personil Sat Narkoba membentuk tim dan melakukan penyelidikan dengan cara under cover (penyamaran) untuk melakukan transaksi langsung dengan tersangka."ujar Fery.
Dikatakan Fery, setelah rencana berhasil, transaksi akan dilakukan di lokasi yang sudah di tentukan oleh tersangka, anggota berhasil mengamankan 2 pria masing-masing, Niko Saparuddin (21) warga Jalan H. M. Nur LK II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, dan Raymon Hermes (41) warga Jalan WR. Supratman Gang Mulia Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Sedangkan tersangka seorang perempuan bernama Meliya Astuti (21) warga Dusun Tasak Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, saat dilakukan penggeledahan badan, anggota menemukan barang bukti pil ekstasi yang diakuinya dari penguasaan Niko Saparuddin sebanyak 40 butir pil ekstasi warna biru merk twitter, dan 15 butir pil ekstasi warna hijau muda merk Minion, 7 butir pil ekstasi warna hijau merk firaun.
Dari keterangan Niko Saparuddin bahwa kepemilikan pil ekstasi tersebut bersama -sama dengan kedua temannya, Raymon Hermes dan Meliya Astuti untuk di jual.
Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti 40 butir pil ekstasi warna biru merk twitter, 15 butir pil ekstasi warna hijau muda merk minion, 7 butir pil ekstasi warna hijau merk firaun, 6 buah plastik klip transparan, 1 unit handphone merk reedmi warna biru, 1 unit handphone merk oppo warna biru, 1 unit handphone merk realmi warna silver dan 1 unit handphone merk vivo warna hitam dibawa ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan."pungkas Fery. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Gu9SAhT
Berita Viral
No comments:
Post a Comment