Batubara. Topinformasi.com
Berdasarkan laporan informasi nomor : LI/ 22 / II /2024/unit intelkam Polsek Indrapura tanggal 28 Februari 2024, tentang lokasi (warung) yang berada di pinggir Jalinsum Kecamatan Sai Suka dan Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli dan pesta narkoba jenis sabu, serta perjudian digrebek Polsek Indrapura Polres Batubara.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik membenarkan telah melakukan pengrebekan dibeberapa lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian dan transaksi narkoba.
Dikatakannya, sasaran penggerebekan itu di Lingkungan IV Kelurahan lndrasakti Kecamatan Air putih, Warung Pak Aris Dusun Melati Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air putih, Warung Pak Tulus Dusun IV Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka, dan Warung Ono di Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka, serta warung pinggir Jalinsum di Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador
Dalam penggrebekan pada Rabu 28 Februari 2024 sekira pukul 21.30 Wib dipimpin Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik bersama Kanit Reskrim lpda Ade Masry dan personil opsnal Polsek Indrapura itu, ditemukan barang bukti 2 paket ukuran besar dan 2 paket ukuran sedang berisi sabu-shabu, 1 set alat hisap sabu, – 1(satu) kaca pirek, 1 unit timbangan elektrik warna putih, dan 1 buah alat isap (Bong) merek lasegar, "sambung Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, dari hasil penggerebekan itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batubara, untuk lidik pemilik barang bukti tersebut yang melarikan diri. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/aeDA8gQ
Berita Viral
No comments:
Post a Comment