TOPINFORMASI.COM,PALU_Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu menerapkan Layanan Self Service Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk anak binaan dalam mengakses informasi terkait dirinya melalui Finger Print, Selasa, (14/11) Pagi.
Hadir langsung, Kepala Seksi (Kasi) Registrasi, Yeffri Haryanto Balili didampingi 2 stafnya memberikan informasi kepada seluruh anak binaan dalam penggunaan layanan Self Service SDP yang berlokasi di ruang seksi registrasi.
“Layanan Self Service ini dibuat agar seluruh anak binaan tidak perlu lagi bertemu dengan petugas untuk bertanya langsung tentang hak - haknya, mereka dapat langsung mengetahui informasi tentang dirinya baik itu masa penahanan, tanggal bebas, hak-hak yang mereka peroleh seperti remisi, tanggal kapan mengikuti program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat melalui finger print pada box self service,” ucap awal Yeffri
Dirinya menegaskan bahwa layanan ini juga untuk mencegah adanya pungutan liar kepada anak binaan dalam menerima hak-haknya. “Self service hadir sebagai layanan terbuka dan transparansi kepada anak binaan dalam menerima informasi yang mereka butuhkan, serta layanan ini gratis,” tegasnya
Pada kesempatan tersebut, salah satu petugas registrasi, Akbar Pratama menyampaikan tata cara penggunaan layanan secara humanis dan bertahap. “Perlu adanya tahapan dalam memberikan penjelasan, pelan-pelan, ciptakan suasana harmonis, agar para anak binaan dapat menggunakan layanan ini dengan baik,” harapnya
Disisi lain, salah seorang anak binaan penuh keseriusan dalam menerima informasi layanan tersebut. “Layanan ini sangat penting untuk kami, caranya mudah, cepatk dan praktis, cukup menempelkan jari, informasi dapat kami terima dengan lengkap,” jelas BG
HUMAS LPKA PALU
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/XBLIMx3
Berita Viral
No comments:
Post a Comment