Batubara. Topinformasi.com
Tidak mau diberhentikan oleh personil Satlantas Polres Batubara, seorang pria pengendara sepeda motor berinisial YAN (18) diberhentikan paksa di kawasan Jalinsum Medan-Kisaran KM 119-120 tepatnya di simpang SMAN 1 Lima Puluh Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, pada Senin 23/10/2023.
Kasat Lantas Polres Batubara AKP Hotlan W Siahaan membenarkan pengamanan seorang pengendara sepeda motor inisial YAN terduga pelaku narkoba, Selasa 24/10/2023.
“Peristiwa itu saat 3 anggota Satlantas Polres Batubara yakni Bripka Jonson Lumbangaol, Bripka Indra Sirait dan Bripda Mulya Rahmad tengah melakukan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) di Simpang SMAN 1 Lima Puluh sepulang anak sekolah.
Anggota melihat terduga datang dari arah Medan menuju Kisaran menggunakan sepeda motor Genio BK 4750 TBL dengan kecepatan tinggi, namun saat diminta untuk berhenti, YAN tidak mau berhenti justru hendak menabrak anggota yang hendak menghentikan."jelas Kasat.
“Setelah berhasil menghentikan YAN, selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan badan, terduga mengeluarkan isi kantong celana sebelah kanan, diketahui ada satu bungkus rokok yang isinya diduga sabu,” ujarnya.
“Atas temuan tersebut, YAN berikut barang bukti kita amankan, selanjutnya kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Hotlan. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/RB4oclL
Berita Viral
No comments:
Post a Comment