TOPINFORMASI.COM,Beberapa data dugaan korupsi dana Bos sekolah SMA Swasta GKPI Padang Bulan dan banyak kejanggalan dalam anggaran mengakibatkan Negara banyak dirugikan.Hal itu tak pantas dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah yang beralamat di jalan Gereja GKPI Padang Bulan.
Adapun beberapa data yang diduga melanggar tindak Pidana Korupsi yakni dana Bos tidak terealisasi kan,ada data perbelanjaan namun tidak ada barang yang dibelikan, berikut juga data pembelian barang ATK yang tidak bestempel dan data pembelian toko yang tidak menjual ATK.
Hal tersebut dinilai sudah melanggar undang-undang korupsi namun dibantah oleh kepala sekolah saat ditemui awak media diruangannya.
Bukan itu saja,data ditemui media adanya biaya makan makan dicantumkan masuk ke anggaran dana bos.
Ada juga dugaan korupsi pembelian kertas HVS periode bulan April hingga Mei tidak ada faktanya disekolah.
Banyak hal hal yang janggal ditemukan atas dugaan korupsi dana bos namun dibantah oleh pihak Kepala Sekolah .
Kepala Sekolah Ubasari Purba mengatakan Tidak benar kami melakukan korupsi dana Bos dan dana sertifikasi, Ujarnya .
Dalam hal ini media terus berupaya mencari kebenaran berita tersebut dan akan menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Kota Medan dan Inspektorat serta DPRD Sumut yang menaungi bidang Pendidikan, berikut juga ke pihak kepolisian unit Tipikor.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/nMbgShA
Berita Viral
No comments:
Post a Comment