May 08, 2023

BPK Menduga Belasan Kerjaan Irigasi di Dinas SDA & CKTR Sumut Dikorupsi Bersama Rekanan

| May 08, 2023 |

TOPINFORMASI.COM,MEDAN- 8-5-2023.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, menduga adanya praktik korupsi yang terjadi di Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR). 

Dalam hal ini, BPK menemukan 18 pekerjaan fisik yang dikerjakan tidak sesuai dengan kenyataannya atau kekurangan volume. 

Dinas dan pihak pengembang diduga kongkalikong untuk dapat untung besar dari pengerjaan ini. 

Tak tanggung-tanggung, BPK menemukan kerugian negara mencapai Rp108.973.713,01 dari belasan kerjaan tersebut. 

Selama ini, mantan Kepala Dinas SDACKTR Alfi Syahriza diduga menunjuk beberapa rekanan yang merupakan orang dekatnya untuk mengerjakan proyek ini. 

Beredar rumor, bahwa Alfi sering meminta uang duluan kepada pihak pemborong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Saat dikonfirmasi, Alfi Syahriza mengaku tidak ada meminta uang muka dari pada pengerjaan di dinas tersebut. 

"Uang apa di makan," kata dia, melalui pesan singkat, Senin (8/5/2023). 

Disinggung mengenai tindak-lanjut dari temuan ini, Alfi tidak merespon pertanyaan awak media.
Melalui pesan whatsapp tidak menjawab dan hanya di baca.


Adapun pengerjaan yang menjadi temuan BPK, yakni:

Rehabilitasi Bendung Irigasi pada D.I. Padang Garugur (Bendung Padang
Garugur) Sebesar Rp7.565.000,00

Rehabilitasi Bendung Irigasi pada D.I. Padang Garugur (Bendung Saba
Nabundong) Sebesar Rp4.755.000,00

Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Padang
Garugur (Jaringan Saba Rodang) Sebesar Rp18.774.809,17

Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Sipirok
Komplek (Saluran Banjar Toba dan Sibualbuali) Sebesar Rp9.740.213,93

Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Siborna
Sebesar Rp4.025.000,00

Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Napa
Tanjung Baringin Sebesar Rp11.782.823,89

Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.Simodong Sebesar Rp8.421.000,00

Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing pada Sei Tanjung di Desa
Tanjung Muda, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara Sebesar Rp1.550.000,00

Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing pada Sungai Suka Kec. Laut
Tador Kab. Batu Bara Sebesar Rp1.550.000,00

Pembangunan Tanggul Sungai Suka Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara
Sebesar Rp3.565.000,00

Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Bah Bolon Kec. Bandar Sebesar
Rp1.926.047,11

Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Rambung Merah/Simarimbun Sebesar
Rp3.350.000,00

Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Bah Bolon Kec. Gunung Malela
Sebesar Rp1.926.047,11

Rehabilitasi/Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian
Banjir dan Pengamanan Sungai / Pantai pada Sungai Lau Mbelin Sebesar
Rp5.775.000,00

Rehabilitasi/Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian
Banjir dan Pengamanan Sungai/Pantai pada Sungai Lau Nagan Sebesar
Rp9.675.000,00

Rehabilitasi Bendung Irigasi D.I. Pekan Kemis Kec. Dolok Masihul Kab.
Serdang Bedagai Sebesar Rp13.894.762,50

Pembangunan/Rehabilitasi Perkuatan Tebing Sungai Besilam Sebesar
Rp533.509,30

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Pada DIR. Secanggang Sebesar
Rp164.500,00 

Terkait pengembalian hasil temuan BPK tersebut, sampai saat ini belum ada tanggapan dari Kadis SDA & CKTR. 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/nt2sBrf
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top