Batubara. Topinformasi.com
Bandar dan pengedar narkotika jenis sabu memanfaatkan suasana lebaran untuk melakukan transaksi. Namun trasaksi sabu tersebut kandas karena rencana mereka terditeksi oleh tim Satres Narkoba Polres Batubara. Jumat 28/4/2023.
Tak mau target operasinya lepas, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 2 pria terduga pengedar dan seorang bandar sabu dari dua tempat berbeda. Ketiga pelaku diringkus pada Kamis 27/4/2023.
Peringkusan tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berikut barang bukti tersebut dibenarkan
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat 28/4/2023 membenarkan ketiga orang yang ditangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menurut Sastrawan, tim Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin KBO Iptu P Tamba dan Kanit 2 Ipda Archen memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku narkotika yang akan melakukan transaksi..
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju ke lokasi di SPBU Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara dan melakukan penggerebekan, jelas Tarigan.
Dilokasi petugas meringkus 2 orang terduga pelaku masing-masing berinisial Zn (39) warga Dusun VII Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, dan MF (32) warga Dusun III Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, ujarnya.
Dari kedua pelaku petugas mengamankan 10 buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 197,07 gram.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial MY (48) warga Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram yang merupakan pemasok narkotika jenis sabu tersebut.
Ketiga pelaku berikut barang bukti 10 paket ukuran besar narkotika jenis sabu berat bruto 197,07 gram, 3 unit HP, 1 kotak HP tempat menyimpan sabu, dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion di bawa ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Sastrawan. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/GzbnJDt
Berita Viral
No comments:
Post a Comment