April 20, 2023

TINGKATKAN PENYALURAN INFORMASI DI MASYARAKAT, LPKA PALU KEMBALI SOSIALISASIKAN SURAT JAMINAN PADA KELUARGA ANAK BINAAN

| April 20, 2023 |

TOPINFORMASI.COM,PALU_Masif salurkan informasi pelayanan kepada masyarakat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kembali lakukan sosialisasi tentang pelayanan tatap muka surat Jaminan (PETA SUNAN)  kepada keluarga anak binaan hari ini, Rabu,(19/4) pagi.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan diruangan kunjungan LPKA Palu bertepatan dengan berjalannya kunjungan tatap muka bagi anak binaan.
Pada kesempatan itu, Staf Pembinaan, Riski Fandu, terlihat sedang menjelaskan terkait persyaratan dan informasi terkait dengan surat jaminan kepada salah satu anggota keluarga anak binaan yang dikunjungi.
“Kembali kami sosialisasikan terkait Peta Sunan kepada keluarga dari para anak binaan, hal ini kami lakukan untuk mempercepat pengusulan hak integrasi bagi anak binaan nantinya, sesuai dengan arahan dirjend, yang menyebutkan jangan sampai anak yang menunggu SK hak integrasi, tetapi SK itu lah yang menunggu anak binaan. Ini juga merupakan inovasi layanan yang ada di LPKA Palu,” terang Fandu kepada media.
Tak sampai disitu, pada kesempatan itu dijelaskan juga poin-poin penting yang harus diisikan oleh penjamin untuk anak binaan.
“Kami bersyukur mendapat informasi tentang surat jaminan ini, kami jadi tahu soal adanya hak integritas dan lain-lain terkait dengan pembinaan anak kami disini,” ujar salah satu anggota keluarga anak binaan tersebut pada waktu itu.
Seperti diketahui sebelumnya, Surat Jaminan adalah surat layanan yang berisi pernyataan dari kesanggupan keluarga warga binaan/anak binaan untuk menjadi penjamin ketika sang warga/anak binaan tersebut mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersayarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) atau Asimilasi.
Kegiatan sosialisasi ini pun berlangsung dengan tertib dan diharapkan mampu memberi pengaruh yang signifikan pada penyebaran informasi layanan pemasyarakatan di masyarakat. (ant)
HUMAS LPKA PALU


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/fBsZ3Pk
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top