TOPINFORMASI.COM,PALU_Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, S.Psi.,MH, ikuti kegiatan Opini Publik terkait pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam layanan kesehatan di Lapas, Rabu, (8/3) pagi.
Opini Publik tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Virtual Meeting.
Dengan mengusung tema “Pemenuhan Hak WBP dalam mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lapas
” kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Balitbang Hukum dan HAM Republik Indonesia, Iwan Kurniawan, Bc.IP., M,Si bersama Dr. A Yuspahruddin, Bc.IP., S.H., M.H serta turut dipandu oleh tiga Narasumber yaitu Dr. Rodiyah, S,Pd., S.H., M.Si selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Gones Saptowati, S.Psi., MA selaku Ketua Ikatan Psikolog Klinis Jawa Tengah serta Chintia Octenta, S.Sos selaku Analisis Kebijakan Pertama Balitbangkumham.
Mengambil tempat di Ruangan Tata Usaha, Kepala LPKA Palu yang saat itu didampingi oleh pejabat struktural dan stafnya pun mengikuti secara seksama, ia pun mengambil banyak ilmu dari kegiatan tersebut, khususnya berkaitan erat dengan tujuannya dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan di LPKA Palu.
“Opini kali ini sangat Relevan dalam tujuan yang telah kita canangkan bersama, dari hal ini banyak terbayangkan dalam pikiran saya, bagaimana membawa pelayanan kesehatan mental untuk anak binaan disini, apalagi mendengar beberapa materi ini, saya merasa mengulang kembali waktu pendidikan psikologi saya, saya sangat terinspirasi,” pungkasnya. (asr)
HUMAS LPKA PALU
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/O41sZT5
Berita Viral
No comments:
Post a Comment