TOPINFORMASI.COM,PALU_Dalam upaya mencapai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) tahun 2023, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti Evaluasi Pencatatan Transaksi E-PurchasingTahun Angggaran 2023, Senin,(27/3) pagi.
Berlangsung secara daring di ruangan Tata usaha, Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Para Pejabat struktural, serta para Pengelola keuangan barang dan Jasa LPKA Kelas II Palu.
Berdasarkan surat edarannya, Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pencatatan dari E-Purchasing di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM guna meningkatkan skor indikator E-Purchasing pada ITKP tahun 2023 yang mana pada data update sementara capaian paket selesai E-Purchasing Kemenkumham T.A 2022 baru mencapai 43% dan masih menyisakan 57% paket E-Purchasing yang harus diselesaikan.
E-Purchasing sendiri merupakan tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik yang dilakukan oleh pemerintah.
“tentunya ini menjadi perhatian kita di LPKA Palu dalam melakukan pembelian terkait pengadaan barang dan jasa agar selalu maksimal dalam melaksakannya sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja kita di LPKA dalam mengelola keuangan serta barang dan jasa,” tutur Antonius Andry, Selaku Kepala Subbagian Umum LPKA Palu.
Sementara itu, kegitatan tersebut dipimpin oleh Budi Widiyanto, selaku Subkoordinator Pemantauan dan Evaluasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI sebagai pemateri.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberpa poin yang perlu diperhatikan para Kantor Wilayah dan UPT dalam memaksimalkan pencatatan paket E-Purchasing yang 57% belum diselesaikan.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semua PPK dan PPBJ diseluruh lingkungan Kemenkumham RI untuk terus memaksimalkan aktivitas E-Purchasing dengan
sebaik - baiknya.(ant) HUMAS LPKA PALU
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/rCR17Xc
Berita Viral
No comments:
Post a Comment