February 28, 2023

Lima Kali Ruda Paksa Anak Dibawah Umur Warga Semodong Kena Borgol

| February 28, 2023 |


Batubara. Topinformasi.com
Sat Reskrim Polres Batubara melalui Team Opsnal PPA di pimpin Ipda Manahan Siregar telah mengamankan seorang pria warga Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara terduga melanggar tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Selada 28/2/2023.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan mengatakan, pada hari selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 12.00 Wib, pada saat pelapor Erindawaty Marbun mendengar dari salah satu muridnya yang mengatakan bahwa korban GCS (9) telah mengalami tindakan pencabulan.

Mendengar hal tersebut, pelapor langsung memanggil korban dan menanyakan tentang hal tersebut, dan korban mengaku benar dirinya telah mengalami pencabulan yang dilakukan oleh terlapor Feri Gultom warga Desa Semodong Kecamatan Sai Suka Kabupaten Batubara.

Dan perbuatan bejat tersebut telah dilakukan Feri sebanyak 5 kali terhadap korban ditempat berbeda. Perbuatan cabul terakhir kali dilakukan pada kamis 2 Februari 2023 sekira pukul 14.00 wib, Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan langsing melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara, beber Kasat.

Menurut Kasat, ”pada hari senin Tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 15.00 Wib, Personil Sat Reskrim mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, team langsung meluncur ke rumah tersangka dan langsung mengamankan serta membawa tersangka ke Satreskrim Polres Batubara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Jhon.  (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/N8cWfMO
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top