PALU,TOPINFORMASI.COM_Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun didampingi jajaran ikuti penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) bersama Jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Jum’at, (27/1) pagi, melalui Virtual Meeting.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta turut diikuti oleh para Pejabat Administrator dan para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemasyarakatan di seluruh Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Ricky mengamanatkan kepada seluruh jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya guna mensukseskan pelaksanaan sistem pemasyarakatan di unit kerja masing-masing.
“Kita harus bisa mengangkat marwah pemasyarakatan ini menjadi lebih baik, tentunya hal tersebut harus kita dahului dengan kinerja yang optimal, kita harus bisa menjalankan segala sistem pemasyarakatan dengan sebaik-baiknya, apalagi kita dihadapkan targter kinerja tahun 2023 untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia pun turut membahas berbagai program kerja serta hambatan-hambatan dalam pelaksaanaan tugas keseharian, seperti pelayanan kesehatan Narapidana, Tahanan dan Anak, program pembinaan kepribadian dan kemandirian, peningkatan keamanan dan ketertiban, hingga meningkatkan sinergitas bersama pihak luar.
“Kita harus bisa berkolaborasi sebaik-baiknya, ini bukan hanya menyangkut institusi kita, tapi menyangkut kesuksesan program pemerintah, para Kasatker mesti memperhatikan dengan jelas hal ini,” pungkasnya.
Dengan didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pembinaan, Muh. Fauzi, beserta para Staf Pembinaan dan Keperawatan, Revanda pun bertekad untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut, terlebih khusus bagi dirinya yang menangani para anak binaan.
“Segera kami akan upayakan untuk menindaklanjutinya, apalagi kami sangat optimis bahwa pemenuhan hak kepada anak yang kami naungi dapat segera terealisasi secara maksimal,” tutupnya. (asr)
HUMAS LPKA PALU
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/YGJ65tl
Berita Viral
No comments:
Post a Comment