December 01, 2022

TERKUAK, DOKUMEN KEPENDUDUKAN OKNUM RK TIYUH BALAM JAYA YANG LAMA DAN YANG BARU.

| December 01, 2022 |

 



TULANG BAWANG BARAT - Mulai terkuak Dokumen kependudukan Oknum Aparatur Tiyuh Ketua Rukun Keluarga (RK) Tiyuh Balam Jaya yang lama dan Dokumen kependudukan yang baru.


Berdasarkan penelusuran di lapangan adanya perubahan dokumen kependudukan Oknum RK tersebut yang memiliki selisih Tahun kelahiran, sehingga diduga dilakukan oknum RK Tiyuh Balam Jaya untuk melancarkan serta memuluskan dirinya saat mendaftarkan diri sebagai Kepala Suku II Tiyuh setempat.


Berdasarkan data Lama dokumen kependudukan yang di dapatkan media ini bahwa Oknum RK tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) bahwa Sudairi Lahir di Metro pada Tanggal 15 Bulan 07 Tahun 1978 yang di ketahui sebagai kepala keluarga.


Sementara,Lasmini Jenis kelamin perempuan lahir di Lampung Tengah pada tanggal 25 Bulan 08 Tahun 1968.


Dari pernikahan keduanya mereka di karunia anak pertama yang selisih Umur/Usia hanya 11 Tahun dari Sudairi yakni yang bernama Andi saputra Jenis kelamin Laki-laki Lahir di Tiyuh Balam Jaya pada tanggal 31 Bulan 01 Tahun 1989.


Dan anak kedua yang bernama Ahmad Beni Irawan Jenis Kelamin Laki-laki Lahir di Tulang Bawang pada Tanggal 29 Bulan 07 Tahun 1993, dengan selisih usia dari orangtuanya Sudairi yakni 15 Tahun.


Sementara itu anak ke Tiga yakni Lutfi Hidayat Jenis kelamin Perempuan Lahir di Tiyuh Balam Jaya pada Tanggal 01 Bulan 01 Tahun 1995. Selisih usia dengan orangtuanya Sudairi yakni 17 Tahun.


Pada Dokumen kependudukan yang baru oknum Perangkat Desa(RK) Tiyuh Balam Jaya ini mengaku dirinya kelahiran Tahun 1980 hal itu di buktikannya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan keterangan identitas yakni Lahir di Sekampung, pada Tanggal 26 Bulan 06 Tahun 1980.


Secara logika, selisih usia Sudairi dengan anak pertamanya berdasarkan Dokumen kependudukan yang lama yakni 11 Tahun namun berbeda selisih usia Sudairi pada dokumen kependudukan yang baru berdasarkan keterangan KTP hanya selisih 9 Tahun dengan anak pertamanya.


Hal itu membuat tidak masuk akal karena dalam usia 9 Tahun Sudairi oknum RK Balam Jaya ini sudah memiliki Anak pertama.


Dugaan Pemalsuan Dokumen kependudukan ini nampaknya mulai tercium, apabila terjadi adanya pemalsuan dokumen kependudukan untuk kepentingan pribadi, ini sudah jelas adanya kelalaian Disdukcapil Tubaba dalam memuluskan pembuatan dokumen kependudukan tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu.


REPORTER : FERI



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/zJ3toge
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top