SUMBAWA -- Jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Satpol PP Sumbawa kembali menggelar patroli Jumat malam (30/12/22).
Patroli kali ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan sejumlah lokasi dalam Kota Sumbawa yang dicurigai menjual minuman keras (Miras).
Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, kepada awak media, menjelaskan, patrol gabungan kali ini digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang pergantian tahun.
Sekitar pukul 21.00 wita, tim patroli menyasar sejumlah lokasi dalam kota seperti Brang Biji, Uma Sima, Jalan Baru dan Jalan Lintas Sernu dengan sasaran penjual miras.
Abdul Haris mengatakan, dalam patroli rutin ini tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai jenis sebanyak 114 botol.
Di lokasi pertama di Kelurahan Brang Biji tim patroli menemukan dan mengamankan miras jenis Brem sebanyak 96 botol.
Masih di Brang Biji di lokasi kedua, tim Patroli ,kembali mengamankan miras jenis Moke sebanyak 18 botol.
Sementara itu, di sejumlah titik di Jalan Baru dan Lintas Sernu serta sejumlah room karaoke dalam kota Tim patroli tidak menemukan miras.
"Selanjutnya barang bukti miras kita amanankan di Mako Pol PP untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Alhamdulillah giat malam ini berjalan aman dan lancar," ucapnya.(Agus).
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/jhSGzAE
Berita Viral
No comments:
Post a Comment