December 27, 2022

SATNARKOBA POLRES BENER MERIAH MERINGKUS TIGA PEMUDA PENGGUNA NARKOTIKA JENIS SABU

| December 27, 2022 |

 


BENER MERIAH -- Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan tiga orang pemuda berinisial Z(22), J (22) dan A (22) warga Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.


Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan Z, J dan A di tangkap di seputaran Kampung Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, pada hari Senin, tanggal 26 Desember 2022, sekitar pukul 17:45 WIB.


Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah paket  plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,50 (dua koma lima puluh) gram narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol aqua yang sudah terpasang pipet, 1 (satu) unit handphone jenis android merk xiaomi warna gold, 1 (Satu) unit handphone jenis android merk xiaomi warna hitam, dan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 jenis toyota merk avanza dengan nomor Polisi BK 1129 ZN warna silver. 


Indra Novianto menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba.


Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi, personel langsung melakukan pengintaian diseputaran TKP, sekira pukul 17.45 WIB dimana pada saat petugas sedang melakukan pengintaian diseputaran TKP, tiba-tiba datang 1 (Satu) unit mobil jenis toyota avanza warna silver yang langsung parkir di samping rumah yang sedang dipantau oleh petugas, pada saat itu petugas langsung mengamankan 3 orang pemuda tersebut, dari hasil penggeledahan terhadap ketiga pemuda itu di temukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam baju pelaku Z" ungkap Indra 


Kepada Petugas ketiga pemuda tersebut mengakui bahwa keseluruhan  barang bukti merupakan milik ketiganya. Dan diakui memperoleh barang haram tersebut dibeli dari seorang yang bernama Dapi warga Kabupaten Aceh Utara yang saat ini masih dalam pencarian Polisi (DPO).


Untuk saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Reporter Suyadi



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/LF7eUxv
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top