December 21, 2022

Press Release Akhir Tahun BNN Batubara Rehabilitasi 30 Pecandu Narkotika

| December 21, 2022 |

Batubara. Topinformasi.com
BNN Kabupaten Batubara, Press Release Akhir Tahun bahwa sepanjang tahun 2022 telah melakukan berbagai program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Rabu 21/12/2022.

Dalam press release Kepala BNN Batubara AKBP Zainuddin didampingi Kasi Pemberantasan, Kompol Rohim Marthin Gultom, Kasubbag Umum, Zulfikar Syahrizal Nasution, Subkoordinator Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Aidil Rizki Rangkuti, dan Subkoordinator Rehabilitasi, Muhammad Hendro. 

AKBP Zainuddin menyampaikan, dalam bidang Rehabilitasi, BNN Kabupaten Batubara telah melakukan rawat jalan terhadap 30 (tiga puluh) orang pencandu dengan status kecanduan ringan sampai berat, dan rekomendasi rawat inap terhadap 3 (tiga) orang pencandu dengan status kecanduan berat. 

"Disamping itu, seksi Rehabilitasi telah melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Simpang Dolok dengan hasil 2 (dua) orang pulih, 2 (dua) orang mengurangi penggunaan zat, dan 4 (empat) orang kategori Drop Out saat proses layanan Bina Lanjut. 

Sementara bidang Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah dilakukan pembentukan 3 (tiga) Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2022 di Kabupaten Batubara diantaranya Desa Lima Laras, Desa Dahari Selebar dan Desa Simpang Dolok," beber Zainuddin.

Dan Seksi P2M BNN Kabupaten Batubara juga telah melaksanakan fasilitasi dan pembinaan terhadap perwakilan unsur keluarga, pemerintahan Desa, dan masyarakat yang ada di Desa Bersinar. 

Selanjutnya dalam bidang pemberantasan sepanjang tahun 2022 telah dilakukan penanganan tindak pidana Narkotika sebanyak 6 (enam) Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang terdiri dari 8 (delapan) tersangka beserta sejumlah barang bukti Narkotika. 

Para tersangka yang diciduk, ada jaringan IR cs dari Desa Simpang Gambus yang selama ini sangat “licin” dalam menjalankan bisnis Narkoba yang mana saat ini IR cs sedang dalam proses penuntutan. 

Selain itu, Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Batubara telah melaksanakan program Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang bekerja sama dengan Polres Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara sebanyak 138 kasus. 

Strategi BNN Kabupaten Batubara dalam mewujudkan Batubara Bersinar (Bersih Narkoba) menekan supply (pasokan) Narkoba dengan cara penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan Narkoba dan mengurangi demand (permintaan) Narkoba dengan berbagai cara.

Diantaranya himbauan Rehabilitasi terhadap pencandu, memberikan diseminasi bahaya Narkoba, pemberdayaan elemen masyarakat dan kerja sama elemen pemerintah sebagaimana tertuang dalam INPRES Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024. 

Dalam setiap diseminasi telah dilakukan pemberitahuan tata cara mengikuti program Rehabilitasi, bahwa pencandu yg dilaporkan atau dimohonkan langsung oleh keluarganya untuk Rehabilitasi, negara akan hadir memberikan fasilitas gratis terhadap pencandu yang memiliki keinginan untuk pulih dari ketergantungan Narkoba sebagaimana amanat Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkas AKBP Zainuddin. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/uUrmaXR
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top