SUMBAR -- Pada hari Selasa&hari Rabu tanggal 13 dan 14 Desember tahun 2022 Humas Komnas LP KPK RI Lembaga pengawasan Kebijakan Pemerintah dan keadilan Bersama Tim AJPLH Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup
Langsung ke pos Gakkum Sumbar di Jalan Mawar khatib Sulaiman membawa Dua surat Pengaduan terkait ilegal Lingkungan hidup, Sampai kami di kantor di layani dengan baik saat kami pertanyakan kepada Komandan Pos Harry Supriadi tata cara Pengaduan cepat di tanggapi oleh Gakkum Medan/kepala Balai PPHLH Sumatra
PK Harry menerangkan, Sebagusnya bapak isi pormolir pengaduan dulu di sini kami akan terbitkan Tanda terima Pengaduan di samping itu Pengaduan harus di kirim melalui email Balai PPHLH di Medan setelah keterangan singkat dengan Kepala pos di Ruangan Kantor sambil ngopi kami melakukan cara tersebut.
Tim Humas Komnas LP KPK RI sudah membawa surat pengaduan Resmi Kepada Balai PPHLH Sumatra dengan No:
1_717/HMS/KMS/LPKPK/XII/2022
2_718/HMS/KMS/LPKPK/XII/2022
Surat pengaduan tetap kami tembuskan kepada Mentri LHK RI dan kepada instansi terkait ilegal LHK
Akan kami serahkan kepada Pos Gakkum Sumbar (PPHLHK) Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang bernaung di bawah Ditjen Gakkum LHK
Kami Dari aktivis independen akan melihat Gerakan tugas dan Fungsi Penegakkan Hukum yang benarnya keseriusan dari PPHLHK kementrian LHK, Karena kami sudah pernah mendatangkan Gakkum Pusat dari Jakarta jauh jauh ke Pesisir Selatan sampai sekarang Pakum dan Diam, Ucap Kepala Devisi Humas Komnas LP KPK RI Kepada awak media kabar investigasi.com
Bersambung...
Zulhakim
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/ldXceBK
Berita Viral
No comments:
Post a Comment