SAMBAS -- Tanggal 30 desember 2022, pukul 16 00 wiba Awak media kabar-investigasi.com komfirmasi terkait Evaluasi Pemeriksaan Inspektorat Sambas dalam kancah pembangunan di jaman pemerintah Kabupaten Sambas Berkemajuan.
Kita ketahui, Aparat Pengawasan Intem Pemerintah (APIP) adalah instansi pemerintah yang mempunyai tugas pokok, dan fungsi melakukan pengawasan terdiri atas :
1, Badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab kepada Presiden.
2, Inspektorat Jenderal (Itjen/ Inspektorat yang berada di bawah dan bertanggung jawab Menteri Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND),
3, Inspektorat Pemerintahan Propinsi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur, dan;
4, Inspektorat Pemerintah Kabupaten yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati dan walikota.
Fungsi APIP yang mekanismenya dengan baik akan mengurangi kecurangan menghasilkan pengeluaran yang berharga untuk menjadi masukan bagi pihak Auditor eksternal. Eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggung jawaban.
Bapak BUDIMAN, SE.,MM selaku INSPEKTOR APIP Kabupaten Sambas menyampaikan kepada Awak Media, "Selama tahun 2022 yang masuk ke kami ada sekitar 6 Perkara yang dilakukan untuk di Audit, yaitu :
1. masalah gedung Arda,
2. Jalan Sincai,
3. Mesin Genset Arda,
4. Bumdesma di kecamatan Pemangkat,
5. Area parkir sepadu kecamatan teluk keramat, dan
6. Kasus perkara dugaan korupsi yang di lakukan oleh Kepala Desa kampung Lorong kecamatan Sambas.
Diduga Ada kerugian negara, tetapi uang negara tersebut kembalikan. Cuma 2 perkara yang masih dalam proses audit : yaitu Area parkir sepadu dikecamatan teluk keramat dan Bumdesma di kecamatan Pemangkat titipan dari Kejaksaan Negeri cabang Pemangkat.
Masih dalam pencarian data dokumen kami, kalau melakukan investigasi harus lengkap data. Sebab mencakup hak hidup orang, Kalau ada dugaan korupsi akan ditindak lanjuti.
Di kantor kami ada 3 orang Auditor yang kelapangan, jadi itulah kendalanya. Bapakkan orang lapangan ujarnya kepada wartawan, kadang tak ada orangnya atau hal lainnya.
Tapi, saya selaku INSPEKTOR, tetap saya di salahkan. Menurut saya, kami bekerja sudah maksimal. Harapan kami Ditahun 2023 harus tuntas.
Di tempat yang sama, ibu Januarti, SE.,MSI selaku sekretaris juga menjelaskan kepada Awak Media, Di tahun 2022, sesuai dengan program prioritas kami bekerja sudah maksimal dan sesuai yang disampaikan provinsi. Pungkasnya
Reporter : Samsul Hidayat
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/EowpB7L
Berita Viral
No comments:
Post a Comment