Batubara. Topinformasi.com
Grebek kampung narkoba (GKN) Polres Batubara berhasil mengamankan seorang nelayan pengedar narkoba beserta barang bukti daun ganja kering siap edar, Selasa 29/11/2022.
Penggerebekan kampung narkoba dilakukan pada Rabu 23/11/ 2022 pukul 13.00 wib di Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Batubara.
Saat penggerebekan Kasat narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi Kanit. I. Ipda R. Bimo Setiadi dan anggota berhasil mengamankan Mhd Haidil Ali (40) warga Gang Cirit Desa Bagan Dalam Kecepatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara beserta barang bukti 185 bungkus kecil ganja kering dengan berat bruto 113.4 gram.
Kapolres Batubara AKBP Jose Fernandez melalui Kasat Res Narkoba Sastrawan Tarigan mengungkapkan, bahwa kegiatan grebek kampung narkoba yang dilaksanakan di Gang Cirit Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara terkait dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dalam rangka pengungkapan kasus narkoba.
Dari hasil test urine dengan menggunakan alat teskid merk ASWER, Mhd Haidil Ali positif mengandung Tetrahidrokanabinol, jelas Sastrawan.
Dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satres Narkoba guna proses hukum lebih lanjut", tutupnya. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2lDm7Xh
Berita Viral
No comments:
Post a Comment