PALU, TOPINFORMASI.COM_Sebagai salah satu lembaga yang membidangi anak ayang berhadapan dengan hukum serta perlindungan anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, Rabu,(23/11). Bertempat di Hotel Santika Palu.
Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan aplikasi SIMEP PA dan menyampaikan urgensi dari SIMEP PA itu sendiri. Dalam kegiatan LPKA Kelas II Palu diwaili oleh salah satu Staf Registrasi, Ray. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri beberapa instansi terkait yang ada di Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, SE.,MM, sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Rudi menjelaskan urgensi aplikasi SIMEP PA untuk memotret kinerja dan capaian pelaksanaan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak serta implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di daerah. Melalui Aplikasi SIMEP, laporan SIMEP akan menjadi masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan penyelengaraan perlindungan anak.
“Fungsi dan urgensi aplikasi ini adalah untuk mengukur kinerja dan capaian kita nantinya dalam pelaksannan pemenuhan hak anak dan implementasi SPPA di daerah,” ungkapnya.
Mengikuti dengan simak, Perwakilan LPKA Palu, Ray, mengatakan dengan pendampingan aplikasi SIMEP PA ini dapat membantu menunjang kinerja LPKA Palu dalam menjalankan tugasnya untuk membina dan memenuhi hak anak.
“Kegiatan ini sangat baik sekali, khususnya untuk kami di LPKA Palu karena dengan ini kami dapat mengukur sampai mana kinerja dan target dalam melaksanakan pembinaan kepada anak-anak, khususnya anak-anak yang ada di LPKA Palu,”
Dalam kesempatan tersebut juga, para peserta yang hadir berharap dengan pendampingan langsung ini dapat memaksimalkan laporan hasil capaian pemenuhan dan perlindungan anak di Sulawesi Tengah. (ant)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/0CUEkly
Berita Viral
No comments:
Post a Comment