PESISIR SELATAN -- SEMANGKI adalah suatu pulau kecil yang ada di kecamatan lV jurai kabupaten pesisir selatan dalam analisis+_2 mil dari kota Painan dan pulau ini sangat cocok untuk Parawisata .
Pada tahun ini 2022 Dinas parawisata dapat Dana Alokasi Khusu DAK untuk di alokasikan di pulau SEMANGKI ini untuk Kegiatan Pengelolaan Destinasi Parawisat kabupaten/kota dan subjek kegiatan Pengadaan Pemeliharaan/Rehabilitasi sarana dan prasarana dalam pengelolaan Destinasi Parawisata kabupaten/kota pesisir selatan.
Nilai Kontrak Dana Alokasi Khusus (DAK)untuk kegiatan ini Rp : 4.340.742.000.00, Sebagai Kontraktor adalah CV.PUTRA BUNDA, Dan sebagai Konsultan pengawas adalah CV.BINA CITRA KONSULTANT.
Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 Team Humas Komnas LP KPK RI Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Turun langsung dengan mengontrak sebuah perahu/bot Nelayan menuju ke pulau SEMANGKI Demi menjalankan visi dan misi Kelembagaan Sesuai dengan Pengawasan SOP kami.
Dengan adanya kegiatan Dari Dinas prawisata kami sengaja melakukan Pengawasan ke lokasi pulau SEMANGKI saat kami di lokasi kami mempertanyakan pimpinan kontraktornya kepada seorang pekerja yang enggan di sebut namanya dan dia jawab jarang ke sini PK mungkin di Mandeh tutupnya.
Kemudian Team Humas Komnas Lp kpk RI menelusuri bangunan yang sedalang berjalan dan kami mengambil Dokumentasi tentang pembangunan kegiatan yang ada di pulau ini Silang beberapa jam kami kembali dari lokasi Pulau SEMANGKI.
Syahrial sebagai wakadiv Humas Komnas LP KPK RI saat di hubungi awak media terkait kegiatan di pulau SEMANGKI, Saya sudah paham dengan kegiatan di pulau SEMANGKI MATRIAL yang di pakai sangat saya curigakan baik MATRIAL Pasir dan kayu di duga tidak mempunyai dokumen yang lengkap,saya akan pertanyakan semua dokumen kayu dan pasir yang di angmgkut memakai transfortasi perahu nelayan kepada pimpinan CV.Butra Bunda yang sangat susah di ajak ketemu tutup Wakadiv Humas Komnas LP KPK RI.
Silang beberapa Minggu Team Humas KOMNAS LP KPK RI di ajak ketemuan oleh (B)Adalah pimpinan CV.PUTRA BUNDA di Kota Padang.
Saat Team Mempertanyakan semua dokumen izin pengolahan dan pengangkutan Dan jenis kayu utk matrial kegiatan di pulau SEMANGKI (B)Sebagai pimpinan CV.Putra Bunda sangat gugup menjawab semua pertanyaan pertanyaan yang di sampaikan Team Humas KOMNAS LP KPK RI maka kami curiga dan sangat menduga matrial kayu yang di pakai untuk kegiatan pulau SEMANGKI itu ilegal tutup Wakadiv Humas Komnas LP KPK RI.
Di Lain Tempat sektaris utama Humas Dumas Komnas LP KPK RI Suardi Nake saat di hubungi awak media di Painan menyampaikan, Kalau itu kegiatan Dana Alokasi Khusus Parawisata kabupaten/kota Pesisir selatan Harus semuanya legal dan resmi,semua ada aturanya baik itu transfortasi dan dokumen dokumen resmi pengolahan kayu dan tambang pasir harus jelas dan jelas Jangan asalan walaupun kegiatan itu di pulau kecil, si enak kontraktor saja tidak bisa.
Kami dari Humas Komnas Lp kpk RI akan mendalami proses kegiatan ini kalau betul betul itu dugaan kami tidak segan segan melakukan tindakan dengan cara kelembagaan kami ke Ranah yang lebih tepat sasaran tutup Suardi Nake saat di wawancarai.
Reporter : Zulhakim
Editor Publisher : TI'AH.
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/WvOSsDX
Berita Viral
No comments:
Post a Comment