PALU,TOPINFORMASI.COM_Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikut Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi Penempatan Anak di Rumah Singgah, Rabu, (19/10). Secara virtual meeting, di ruangan kerja pembinaan LPKA Palu.
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini, 19-20 Oktober 2022 bertujuan sebagai bentuk upaya dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan dalam membekali Anak dengan pendidikan dan keterampilan yang memadai lewat Rumah Singgah sebagai tempat pembinaan anak di luar LPKA.
Sebelumnya, Kegiatan dibuka oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga. Dalam sambutannya ia menjelaskan bahwa Rumah Singgah ini akan dijadikan penampungan bagi mereka yang telah selesai menjalani pembinaan di LPKA dengan catatan belum bisa kembali ke rumah orang tua atau keluarganya masing-masing.
“Rumah Singgah ini untuk kedepannya diharapkan mampu menjadi rumah penempatan atau penitipan tahanan Anak serta tempat pelatihan potensi bagi anak yang dapat menjadi solusi permasalahan yang belum tersedianya pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” ujarnya.
Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, yang turut membersamai dalam kegiatan menuturkan pentinganya untuk memahami lebih dalam tentang kondisi anak binaan setelah keluar dari LPKA atau telah selesai masa pidana nya.
“Penting sekali saya rasa untuk kita memahami lebih dalam terkait nasi banak-anak binaan kita setelah mereka keluar dari LPKA ataupun telah selesai masa pidana nya, dimana mereka tinggal dan apa pelatihan yang mereka lakukan itu perlu untuk kita pikirkan bersama-sama, dengan adanya program Rumah Singgah ini diharapkan dapat memecahkan masalah terkait pembinaan anak-anak diluar LPKA,” pungkasnya.
Selepas itu kegiatan pun dilanjutkan dengan penyamapian materi terkait konsep rumah singgah oleh tim pemateri yang telah disediakan oleh Ditjenpas RI. (ant)
HUMAS LPKA PALU
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/KqfSQm2
Berita Viral
No comments:
Post a Comment