October 01, 2022

GALIAN C DI KALIAU, KECAMATAN SAJINGAN BESAR KABUPATEN SAMBAS PERLU DI PERTANYAKAN

| October 01, 2022 |

 



KALBAR -- 1 Oktober 2022, beberapa hari yang lalu Awak Media kabar-investigasi.com melakukan investigasi di lapangan terkait kegiatan yang salah satunya PT. STRADA MULTI PERKASA (SMP),


Sebelumnya di ketahui PT tersebut melakukan kegiatan di bidang konstruksi Galian C yang dilakukan untuk kegiatan proyek jalan Aruk - Temajuk.


Hasil dari konfirmasi di lapangan dengan salah satu pengurus kegiatan tersebut yaitu bapak nanang menjelaskan, "Perizinan kita udah ada, begitu juga dengan produksinya Kita dari propinsi, Cuman dari kementerian, Dan Lahan kita, dari perusahaan sendiri pembebasannya dari masyarakat,"


"Bahan bakar distribusi dari kantor karena kita pakai industri dari pihak swasta Bukan subsidi, Aktivitas ini sudah berlangsung dari tahun 2017," Lanjutkan.


"Cuma ini tergantung paketan, kalo ada proyek baru kita bergerak dan Batunya di kirim buat proyek sendiri di temajuk aruk" ujarnya


Ditempat yang sama, salah satu petugas menjawab kalau aspalt itu dari AMP ( aspalt mixing) plant kami yang berada di kecamatan seluas Kabupaten bekayang,"


Menurut salah satu masyarakat setempat menjelaskan, kalau tak salah itu termasuk hutan lindung.


Untuk mendapatkan impormasi lebih yang lebih akurat awak mencoba mengkompirmasi di salah satu Instansi di kabupaten Sambas DLH melalui via WhatsApp dengan nomor .0812 5734 xxxx yaitu ibu Septi selaku Kepala Dinas PLLH. Namun sayang Beliau sedang dalam rapat saat itu.


Beliau mengatakan dalam WhatsApp mengatakan, Jika ada yang ingin dikoordinasikan, silahkan menghadap Sekretaris Dinas kami.


Awak Media kabar-investigasi.com mengkomfirmasi Bapak Haji Firman selaku sekretaris, beliau mengatakan terkait konfirmasi Awak Media bahwa nanti akan di tanyakan ke Kabid PPLH yaitu bapak Hadi Ismanto," ujarnya.


Awak Media mencoba menghubungi nomor WhatsApp dengan 08538896 xxxx yaitu bapak Alex selaku Inspektur Tambang, dalam konfirmasi tersebut beliau menjelaskan soal Dokumen PT. STRADA MULTI PERKASA (SMP) itu benar adanya, tetapi kalau mau lebih jelas coba hubungi bapak hubungi DLH Provinsi Kalbar.


Reporter : Ahmad Yunus



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/cmeyuX8
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top