SUMSEL -- kabupaten ogan ilir kecamatan Pemulutan selatan Desa Naikan tembakang
Program bantuan langsung tunai melalui Dana desa untuk warga masyarakat desa oleh pemeritah di programkan bagi warga desa yang kurang mampu(miskin) juga untuk janda janda lanjut usia(lansia)yang berhak menerimanya.
Namun sanggat miris sekali program bantuan ini di duga di gelapkan oleh aknum kepala desa naikan tembakang ber inisial(ZNR) sebanyak 88 Keluarga penerima manfaat (KPM) tidak mendapatkan Dari program pemeritah melalui dana desa Yang seharusnya sudah di bagikan pada bulan September yang lalu namun sampai saat sekarang ini kami belum menerimanya terang warga desa naikan tembakang
Terpisah awak media mengkompirmasi salah satu narasumber warga desa naikan tembakang yang namanya tidak mau di publikasikan menuturkan kepada awak media sebenarnya Dana (BLT) Sudan di terima pihak (Desa) Dari pemeritah pada bulan September yang lalu yang mana seharusnya kamisudah menerimanya namun sanggat miris sekali sampai saatini belum juga di bagikan pada kami yang berhak menerimanya pak
Kami juga belum mendapatkan impormasih dari pihak kepala desa kami kapan (BLT) di desa kami ini di bagikan, Kami sanggat berharap pak bagi kami uang (BLT) yang berjumlah RP. 900.000 sanggat lumayan bisa membantu kami pada masa sulit sekarang ini
Kami juga berharap kepada pemeritah kabupaten juga kepala dinas PMD ogan ilir pihak kecamatan agar segera bertindak tegas dan mengkroscek kedesa kami atas ulah oknum kepala desa naikan tembakang yang sudah melakukan pelanggaran sumpah jabatan dan ini juga sudah termasuk kategori tindak pidana pengelapan yang temaktub undang undang no pasal 372 juga tindak pidana korupsi
Sampai berita ini di tayangkan belum ada tindakan dari pihakpihak yang terkait, Tegasnya
Reporter:David.G
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/ZMbpq1x
Berita Viral
No comments:
Post a Comment