PALU,TOPINFORMASI.COM_Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, bersama Kepala Subseksi Registrasi, Agung Purnomo beserta Staf ikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi dalam operasional aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Senin, (26/9) pagi, di Ruangan Registrasi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam turut diikuti oleh sebelas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) di wilayah Indonesia Timur, termasuk LPKA Palu yang dinaungi langsung oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan dihiasi dengan bincang santai bersama para narasumber yang terdiri dari perwakilan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung serta Kemenkumham RI yang diwakili oleh Dodot Adikoeswanto selaku Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama yang juga bertindak sebagai Narasumber.
Menyaksikan dengan seksama, Revanda pun berharap agar dengan adanya kegiatan tersebut operator SDP LPKA Palu dapat mengimplementasikan segala petunjuk yang telah diberikan, ia pun berharap agar harapan tingkat pusat dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian.
“Kita harus sukseskan program Nasional ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan ketelitian,” terang Revanda. (asr)
HUMAS LPKA PALU
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/wEqX1Jv
Berita Viral
No comments:
Post a Comment