BENGKULU -- Amirul.s.Piola SH.MH Ketua umum Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP KPK RI.
Saat di hubungi awak media di kantor pusat di Bekasi, Terkait adanya laporan Masyarakat kepada Divisi Humas Dumas Komnas LP KPK RI, Beliau menyampaikan Dalam kasus penganiayaan ini jangan sekali kali di abaikan.
Tim kami di pusat tetap suport pengurus Komnas LP KPK yang ada setiap wilayah manapun di NKRI ini,Saya sebagai ketua umum atas printah dan amanah yang sudah saya serah kan maka setiap anggota dengan lengkap saya bekali dengan dokumentasi artinya saya sangat bertanggung jawab semua yang saya kirim kepada pengurus LP KPK di seluruh Indonesia sebayak +-27 provinsi syang sudah resmi tutur Ketum.
Saya sangat mendukung anggota anggot saya dalam membedah kasus apa lagi sudah ada laporan masyarakat mengisi FL.4. LP KPK.
Terkait kasus yang ada di pondok pasantren RADHATUNNAJAH di Desa bandar jaya, kecamatan Tramang jaya Mukomuko Bengkulu Bengkulu Utara, Kami sangat senang dan suka sekali dengan kasus yang sudah di hetikan,Apalagi penganiayaan Anak di bawah umur sehingga menghilangkan yawa manusia.
Saya ingin tau sampai di mana tanggung jawab pondok pasantren terhadap siswa kok sangat di abaikan sudah dua tahun kok diam.
Saya sebagai ketua umum LP KPK pusat saya sangat tidak terima kasus ini di hentikan.kalau penegak hukum yang terkait mengabaikan maka kami siap akan mengacu ke Komnas HAM dan kepada Perlindungan Anak di Pusat.
Jangan main main dengan UU perlindungan Anak di bawah umur,dan Jangan menginterpensi pihak korban yang awam,sekali lagi saya sarankan jangan menakut nakuti pihak korban itu wajib di bantu bukan di interpensi tutup ketum LP KPK Pusat(Amirul.S.Piola SH.MH)
Suardi SH.sebagsi Kabag BINKUM Humas Komnas LP KPK RI dengan wilayah hukum seluruh Indonesia menyampaikan, Kami akan siap bekerja sama dengan pihak Kapolres Mukomuko dan Kejari Mukomuko untuk meneruskan kasus ini suapaya proses berjalan,suapa apa yang di harapkan masyrakat pihak korban bisa menemukan keadilan dengan seadil adilnya.
Kami dari Pemerhati sosial masyarakat akan siap mendampingi kasus ini sampai tuntas, Apabila kasus ini tidak ada kejelasanya di kabupaten Mukomuko maka kami akan naik setingkat lagi kapan perlu ke pusat tutur Suardi SH.
Reporter : Zulhakim
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3uOWlMy
Berita Viral
No comments:
Post a Comment