SAMBAS -- 2 september 2022, Seiring dengan perjalanan waktu Kelompok Petani Sekapur Sirih melakukan Aksi Pematokan lahan di Dusun Sehati yang diduga diserobot Oleh Perusahaan Sawit PT. Kaliau Mas Perkasa ( KMP), Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis ( 1/ 9/ 2022).
Jeritan hati dan isak tangis para anggota kelompok tani, bermacam upaya mereka tempuh hampa yang mereka dapatkan. Tanah yang mereka kerjakan mulai dari tahun 2005 dengan mudahnya diduga di serobot oleh PT KMP (Keliau Mas Perkasa).
14 tahun perjalanan yang cukup panjang, keringat mengucur deras untuk mengerjakan lahan tanah tersebut dengan semudah itu mereka merampas tanah kami ujar pak DARWADI selaku anggota poktan kelompok tani kepada Awak Media
Seluas 157 (seratus lima puluh tujuh) Hektar Lahan Milik kelompok Petani Sekapur Sirih yang diduga diserobot PT. Kaliau Mas Perkasa (KMP), 14 (empat belas) tahun Masyarakat berjuang untuk mempertahankan haknya.
Sekretaris Kelompok Tani Sekapur Sirih, Darwadi, menjelaskan, bahwa tahun 2005 kelompok Tani Sekapur Sirih sudah memiliki Lahan diwilayah yang sudah diserobot atau dirampas oleh PT. KMP, Lahan tersebut sebelumnya sudah di tanami pohon Karet dan tanaman-tanaman lain nya, Jelas Darwadi, Kamis ( 1/ 9/ 2022).
Tahun 2008 PT. KMP mulai masuk, dengan aktivitasnya antara lain survey lahan, pada saat itu kita sudah sering melakukan upaya mencegah pihak PT. KMP melakukan kegiatan di lahan kelompok Tani tersebut, dengan memberi tahu secara lisan bahwa ada lahan kelompok tani masuk dalam areal ijin PT. KMP supaya dikeluarkan ( inklap), bahkan pada saat itu petugas survey kita panggil untuk menyampaikan hal tersebut, agar pihak perusahaan melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Sijang untuk sosialisasi, namun hanya di iyakan, dan tidak dilaksanakan, bahkan mereka melakukan Limas tumbang ( merimba') dan menggerakkan alat - alat berat seperti Excavator , Buldozer, maupun Alat lain nya.
Ketika itu tanggal 6 September 2008, berbagai upaya sudah kami lakukan untuk mempertahankan hak- hak kami, agar perusahaan berhenti menyerobot lahan masyarakat desa Sijang, namun apa yang terjadi, kami di laporkan ke Polres Sambas, pada waktu itu datang satu regu aparat kepolisian dari Polres Sambas, bahkan beberapa hari kemudian datang satu Regu Anggota Brimob dari Singkawang untuk Berjaga di lokasi, tanggal 9 September kami di panggil ke Polres untuk dimintai keterangan mengenai hal tersebut, Ungkap Darwadi.
Persoalan ini Sudah sangat lama, dari Jaman Bupati Sambas, H. Burhanuddin A. Rasyid, Ibu Juliarti Djuhardi Alwi, H. Atbah Romin Suhaili, Hingga Bupati H. Satono persoalan ini belum juga tuntas.
Kepada Bupati Sambas, maupun DPRD, Hingga Gubernur, bahkan Ombudsman kita sudah melakukan Tembusan, namun saling lempar persoalan.
Seakan Keadilan Hukum hanya Milik Orang Kaya, maupun Pengusaha, Namun bukan milik Masyarakat Kabupaten Sambas yang hak nya di Rampas, Di mana keadilan untuk kami.
Reporter : Samsul hidayat
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/jkYl6AJ
Berita Viral
No comments:
Post a Comment